SuaraJogja.id - Seorang penyewa sepeda motor rental tampaknya terkejut setelah ditagih untuk mengganti biaya perbaikan dari bengkel dengan jumlah yang tinggi.
Untuk itu, ia pun menanyakan pendapat warganet. Melalui unggahan di grup Facebook info cegatan jogja, pengguna akun ELc ini menceritakan kronologinya.
Ia mengungkapkan, mulanya dirinya dan temannya menyewa sepeda motor selama empat minggu. Kala itu kendaraan dalam kondisi normal dan bisa digunakan seemstinya.
Namun sehari setelah jatuh tempo sepeda motor hendak dikembalikan, tiba-tiba sepeda motor mati, sehingga pihak rental membawanya ke bengkel.
"Setelah hari H mau dikembalikan di tengah jalan motor mati gak bisa hidup..setelah itu sama pihak rental dimasukkan di bengkel.." tulis ELc.
Lantas ELc diberi nota dari bengkel yang menunjukkan total biaya perbaikan beserta detailnya.
Dengan total biaya senilai Rp1.092.000, rincian yang tertera antara lain paling besar stang seker Rp172.0000 hingga paling kecil p blok Rp5.000 di antara 18 poin yang tertulis di nota.
ELc lantas menanyakan pada warganet soal biaya tersebut. Jika memang rincian dan harganya wajar, ia bersedia untuk menggantinya.
"Apakah di foto nota tersebut wajar semua saya yg mengganti? Kl emang wajar temen saya siap mengganti semua..saya cuma minta pendapat sama sampean2 yg pernah menyewa motor dalam keadaan mati waktu dikembalikan.. trmksh sedulur icj," tulis dia.
Baca Juga: Mantan Model Ini Mengaku Diperkosa Cristiano Ronaldo saat Malam Tahun Baru
Terdapat lebih dari 24 ribu pendapat yang disampaikan warganet di kolom komentar.
Menurut kebanyakan dari mereka, tidak seharusnya biaya perawatan sepeda motor itu dibebankan pihak rental ke penyewa.
"Setelah saya amati, point diatas mencakup seluruh part belah mesin.
Pertanyaannya, jika belah mesin, kenapa tidak tertulis air radiator ? Apakah mungkin air radiator bawa sendiri dari rumah ? Atau kelupaan tulis nota ?" tulis Rob***.
"Rusak mesin itu kemungkinan besar faktor perawatan, bukan karena kesalahan penyewa. kecuali jika kerusakan karena kelalaian penyewa (kecelakaan) atau penggunaan yang tidak sebagaimana mestinya (offroad, medan berat)," komentar Gut***.
"Ga usah di bayar.... Mati mesin resiko rental.... Klu jatuh/tabrakkan... Resiko pengendara," tambah Aki***.
BACA UNGGAHANNYA DI SINI.
Berita Terkait
-
Mantan Model Ini Mengaku Diperkosa Cristiano Ronaldo saat Malam Tahun Baru
-
Pertamina Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga Akibat Kebakaran Kilang Balongan
-
Kilang Minyak Terbakar, Pertamina Wajib Ganti Rugi dan Beri Santunan Warga
-
Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
-
Uang Tiket Nonton MotoGP 2020 Sebagian Belum Dikembalikan, Ini Kata Dorna
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan