Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Januari 2026 | 09:30 WIB
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Jl. Rotowijayan, Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Jogja, DIY. (Kratonjogja.id)
Baca 10 detik
  • Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II mendesak Pemerintah Inggris mengembalikan aset triliunan rupiah yang dirampas saat peristiwa Geger Sepehi tahun 1812.
  • Aset utama yang dituntut meliputi 7.500 manuskrip bersejarah dan ribuan keping emas serta perak bernilai sangat tinggi.
  • Keluarga mengancam menempuh jalur hukum internasional jika restitusi fisik penuh atas aset budaya tersebut diabaikan Inggris.

SuaraJogja.id - Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) membeberkan aset bernilai triliunan yang dirampas saat peristiwa Geger Sepehi 1812. Trah Sultan HB II mendesak Pemerintah Inggris untuk segera mengembalikan aset-aset rampasan tersebut.

Perwakilan Trah HB II, Fajar Bagoes Poetranto mengungkap bahwa pihaknya telah merinci daftar aset yang menjadi target utama pengembalian (restitusi) fisik secara penuh. 

Adapun selama ini beberapa aset ditawarkan oleh pihak Inggris dalam bentuk sekadar akses digital. Hal itu ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga.

Daftar aset yang dituntut untuk dikembalikan itu yakni 7.500 manuskrip, termasuk naskah asli Babad Bedhah Ngayogyakarta yang kini tersimpan di British Library dan Oxford. 

Kemudian harta benda berupa ribuan keping emas dan koin perak yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp8036 triliun, dan aset moneter yang estimasi total kerugian sejarah dan materiil diklaim mencapai angka kuadriliun rupiah jika dihitung dengan nilai bunga selama dua abad.

"Peristiwa Geger Sepehi adalah penjarahan besar-besaran terhadap harta benda dan naskah berharga milik Keraton Yogyakarta. Inggris mengabaikan tanggung jawab moral ini selama berabad-abad," kata Fajar, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan risalah rapat dan dokumen terkait dari Trah Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II), berikut adalah rincian aset-aset yang dirampas oleh Inggris selama peristiwa Geger Sepehi (1812):

1. Perhiasan dan Batu Mulia

Inggris merampas berbagai perhiasan berharga dengan kualitas sangat tinggi, di antaranya: 

Baca Juga: Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan

  •  Berlian Kencana (Berlian Biru Sultan HB II): Berlian biru muda atau putih seberat 200–300 karat dalam bentuk persegi atau bulat.
  • Berlian Puser Bumi: Berlian putih berkualitas tinggi seberat 150–200 karat.
  • Berlian Cempaka: Berlian merah muda berkualitas tinggi seberat 100–150 karat.
  • Zamrud Kencana (Zamrud Sultan HB II): Terdiri dari 5–7 buah zamrud besar (300–400 karat) dan puluhan zamrud ukuran sedang.
  • Lainnya: Berlian Wijayakusuma (50–100 karat), Berlian Purnama (30–50 karat), serta berbagai intan dan permata seperti zamrud, rubi, dan safir.


2. Logam Mulia (Emas dan Perak)

Jumlah emas dan perak yang dirampas sangat besar dengan perkiraan sebagai berikut: 

  • Emas: Diperkirakan mencapai 300.000 kg (sekitar 300 ton) menurut catatan sejarah.
  • Perak: Diperkirakan mencapai 1.000.000 kg (sekitar 1.000 ton).

3. Manuskrip dan Dokumen Sejarah

Terdapat koleksi literatur dan dokumen penting yang dibawa ke Inggris: 

  • Naskah Kuno: Sekitar 40 naskah milik Sultan HB II tersimpan di British Museum, British Library, dan Bodleian Library.
  • Karya Sastra: Termasuk naskah Nagarakretagama, Pararaton, dan Babad Tanah Jawi.
  • Dokumen Resmi: Dokumen perjanjian antara Kerajaan Yogyakarta dan Inggris tahun 1812.

4. Benda Pusaka dan Senjata

  • Mahkota: Mahkota Sultan HB II dan Mahkota Permaisuri Sultan HB II.
  • Keris: Keris milik Sultan HB II (Keris Luk 5), Keris Kyai Tunggul Wulung, dan Keris Nagasasra Sabukinten.
  • Baju Zirah: Baju zirah milik Sultan HB II seberat 10–15 kg dengan model Eropa bersentuhan Jawa.
  • Senjata Lain: Tombak emas, pedang keris emas, dan perisai emas.

5. Barang Antik dan Karya Seni

Load More