- Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II mendesak Pemerintah Inggris mengembalikan aset triliunan rupiah yang dirampas saat peristiwa Geger Sepehi tahun 1812.
- Aset utama yang dituntut meliputi 7.500 manuskrip bersejarah dan ribuan keping emas serta perak bernilai sangat tinggi.
- Keluarga mengancam menempuh jalur hukum internasional jika restitusi fisik penuh atas aset budaya tersebut diabaikan Inggris.
- Wayang: Wayang Kulit Ganesha, Wayang Kulit Arjuna, Wayang Kayu Rama, dan Wayang Kulit Dewa-Dewa.
- Lainnya: Patung dewa-dewa Hindu-Buddha, peralatan makan dari perak (piring, gelas, vas), serta berbagai karya lukisan dan ukiran.
Sejumlah aset yang dijarah Inggris dan masih berada di sana, kata Fajar, telah diakui. Termasuk dengan mengembalikan 75 dan 120 manuskrip digital ke kepada Keraton Yogyakarta, serta 500 manuskrip kepada Trah Sultan HB II.
Aset-aset tersebut saat ini tersebar di berbagai lokasi di Inggris, termasuk British Museum, British Library, Victoria and Albert Museum, Tower of London, dan Bank of England.
"Lokasi Penyimpanan sebagian besar benda-benda ini dibawa ke Inggris dan menjadi koleksi pribadi para perwira Inggris atau diserahkan ke institusi seperti British Museum dan Victoria and Albert Museum," ucapnya.
Dalam hal ini Keluarga besar Sultan HB II turut mendesak agar penjarahan aset pada peristiwa Geger Sepehi 1812 diklasifikasikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan penjarahan budaya yang tidak mengenal batas kedaluwarsa.
Fajar menegaskan bahwa aset tersebut adalah identitas bangsa dan kekayaan intelektual keraton yang wajib dipulangkan ke tanah air.
Tidak main-main, Trah HB II menyatakan kesiapannya untuk menyeret kasus penjarahan ini ke ranah hukum internasional. Langkah ini diambil guna menuntut restitusi dan pengakuan hukum atas tindakan ilegal yang dilakukan Inggris di masa lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara