- Abdi Dalem Palawija merupakan kelompok abdi dalem berkebutuhan fisik khusus yang dihormati sejak 1755.
- Mereka awalnya berperan penting sebagai penolak bala dan penjaga kekuatan spiritual dalam upacara kenegaraan Keraton.
- Fungsi spesifik penolak bala berakhir setelah kemerdekaan, dan posisi khas mereka hilang pada 1989.
SuaraJogja.id - Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @yogyakartaid menampilkan salah satu sosok unik yang memiliki peran penting dalam sejarah Keraton Yogyakarta yaitu Abdi Dalem Palawija.
Dalam video tersebut, terlihat dengan jelas bagaimana Abdi Dalem Palawija menjadi bagian integral dari berbagai upacara kenegaraan Keraton Yogyakarta.
Mereka tidak hanya bertugas sebagai bagian dari tradisi sakral, tetapi juga memiliki peran khusus yang bersejarah sebagai penolak bala dan penjaga kekuatan spiritual Keraton.
Asal Usul Abdi Dalem Palawija
Abdi Dalem Palawija adalah sebutan untuk kelompok abdi dalem yang memiliki kekurangan fisik, seperti disabilitas, namun tetap diberi posisi istimewa di mata Sultan Yogyakarta.
Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, mereka dianggap memiliki kekuatan spiritual yang luar biasa, bahkan dipercaya dapat menjadi pelindung dari bala atau musibah. Mereka dikenal sebagai abdi dalem kesayangan sultan, atau dalam bahasa Jawa disebut "abdi dalem klangenan."
Keberadaan mereka dalam sejarah Jawa sudah terjalin dengan sangat erat sejak masa kerajaan Hindu-Buddha.
Identitas mereka sering digambarkan dalam pewayangan, di mana mereka memiliki ciri fisik yang berbeda dari masyarakat pada umumnya, namun tetap mendapat penghormatan dan peran yang jelas dalam struktur kerajaan.
Masyarakat Jawa percaya bahwa dengan kekurangan fisik yang mereka miliki, Abdi Dalem Palawija dapat menyelaraskan diri dengan ajaran agama dan dipercaya memiliki kekuatan untuk mengusir musuh serta menjaga kerajaan dari segala macam bahaya, baik dari penjajah maupun hal-hal mistis.
Baca Juga: Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
Peran Abdi Dalem Palawija dalam Upacara Keraton
Sejak diakui Keraton Yogyakarta pada 13 Maret 1755, Abdi Dalem Palawija sudah memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pada awalnya, mereka berperan sebagai pelindung spiritual bagi kerajaan dan penolak bala, ditempatkan di barisan terdepan saat upacara kenegaraan seperti jumeneng (penobatan raja), gerebek, dan acara lainnya yang berkaitan dengan kehidupan kenegaraan.
Abdi Dalem Palawija juga bertugas sebagai pembawa perlengkapan upacara atau ukborambe, yang sangat penting dalam pelaksanaan ritual-ritual besar Keraton.
Perubahan Peran di Era Sultan Hamengkubuwono IX dan X
Seiring berjalannya waktu, peran Abdi Dalem Palawija mengalami banyak perubahan, terutama pada era Sultan Hamengkubuwono IX yang berkuasa dari 1940 hingga 1988.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026