- Warga Ngemplak Sleman menyerahkan Elang Jawa dilindungi kepada BKSDA Yogyakarta pada Selasa (13/01/2026).
- Budi Santoso, pemelihara selama tiga tahun, menyerahkan karena mengetahui status dilindungi dan biaya pemeliharaan.
- Elang Jawa tersebut akan diobservasi di UPS Bunder sebelum direhabilitasi untuk dilepasliarkan kembali.
SuaraJogja.id - Warga Ngemplak, Kabupaten Sleman menyerahkan satu ekor Elang Jawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang itu telah dipelihara selama tiga tahun.
Penyerahan satwa yang memiliki nama latin Nisaetus bartelsi itu dilakukan secara sukarela di Kantor Balai KSDA Yogyakarta, Selasa (13/01/2026) kemarin.
Diketahui Elang Jawa itu merupakan hewan yang dipelihara oleh Budi Santoso. Selama ini satwa tersebut diberi pakan utama berupa daging ayam sekitar 200 gram per hari.
"Awalnya saya menganggap memelihara elang ini menyenangkan dan tidak tahu kalau termasuk satwa dilindungi," kata Budi, dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (14/1/2026).
Budi bilang satwa tersebut diperoleh dari hibah tetangga yang sebelumnya menemukan elang tersebut. Setelah mengetahui ternyata satwa itu dilindungi maka ia memutuskan untuk menyerahkan kepada pihak berwajib.
Selain itu ia mempertimbangkan kebutuhan pemeliharaan Elang Jawa yang tidak ringan.
"Setelah dijelaskan oleh petugas, saya sadar dan merasa lebih baik diserahkan agar bisa dirawat sesuai aturan," terangnya.
Polisi Kehutanan Ahli Muda Balai KSDA Yogyakarta, Giyono, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi kepada negara. Ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap konservasi satwa liar," ujar Giyono.
Baca Juga: DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Proses penyerahan berlangsung lancar dan disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Balai KSDA Yogyakarta menegaskan bahwa prosedur penyerahan satwa dilindungi tidak rumit dan dilakukan secara persuasif.
"Kami menerima penyerahan satwa dari masyarakat dengan senang hati dan memastikan prosesnya berjalan mudah," lanjutnya.
Selanjutnya, Giyono menuturkan bahwa Elang Jawa tersebut akan dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan penanganan lebih lanjut. Termasuk rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Balai KSDA Yogyakarta menghimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa dilindungi serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan atau masih memelihara satwa liar. Hal itu sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kisah Warga Sleman Serahkan Elang Jawa ke BKSDA Yogyakarta
-
Pantai Selatan Rawan Laka Laut, Wiatawan Diminta Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Bisa Kurangi Sampah Plastik, Kini Malioboro Hadirkan Lima Titik Air Siap Minum Gratis, Ini Lokasinya
-
Titik Terang Relokasi SDN Nglarang yang Terdampak Tol Jogja-Solo
-
8 Fakta Mencekam Kerusuhan di Iran: Wasit Futsal dan Mahasiswi Jadi Korban, Dunia Menyorot!