- Warga Ngemplak Sleman menyerahkan Elang Jawa dilindungi kepada BKSDA Yogyakarta pada Selasa (13/01/2026).
- Budi Santoso, pemelihara selama tiga tahun, menyerahkan karena mengetahui status dilindungi dan biaya pemeliharaan.
- Elang Jawa tersebut akan diobservasi di UPS Bunder sebelum direhabilitasi untuk dilepasliarkan kembali.
SuaraJogja.id - Warga Ngemplak, Kabupaten Sleman menyerahkan satu ekor Elang Jawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang itu telah dipelihara selama tiga tahun.
Penyerahan satwa yang memiliki nama latin Nisaetus bartelsi itu dilakukan secara sukarela di Kantor Balai KSDA Yogyakarta, Selasa (13/01/2026) kemarin.
Diketahui Elang Jawa itu merupakan hewan yang dipelihara oleh Budi Santoso. Selama ini satwa tersebut diberi pakan utama berupa daging ayam sekitar 200 gram per hari.
"Awalnya saya menganggap memelihara elang ini menyenangkan dan tidak tahu kalau termasuk satwa dilindungi," kata Budi, dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (14/1/2026).
Budi bilang satwa tersebut diperoleh dari hibah tetangga yang sebelumnya menemukan elang tersebut. Setelah mengetahui ternyata satwa itu dilindungi maka ia memutuskan untuk menyerahkan kepada pihak berwajib.
Selain itu ia mempertimbangkan kebutuhan pemeliharaan Elang Jawa yang tidak ringan.
"Setelah dijelaskan oleh petugas, saya sadar dan merasa lebih baik diserahkan agar bisa dirawat sesuai aturan," terangnya.
Polisi Kehutanan Ahli Muda Balai KSDA Yogyakarta, Giyono, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi kepada negara. Ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap konservasi satwa liar," ujar Giyono.
Baca Juga: DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Proses penyerahan berlangsung lancar dan disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Balai KSDA Yogyakarta menegaskan bahwa prosedur penyerahan satwa dilindungi tidak rumit dan dilakukan secara persuasif.
"Kami menerima penyerahan satwa dari masyarakat dengan senang hati dan memastikan prosesnya berjalan mudah," lanjutnya.
Selanjutnya, Giyono menuturkan bahwa Elang Jawa tersebut akan dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan penanganan lebih lanjut. Termasuk rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Balai KSDA Yogyakarta menghimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa dilindungi serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan atau masih memelihara satwa liar. Hal itu sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?