SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Sejumlah awan panas guguran kembali terjadi dibarengi dengan luncuran lava yang juga terus keluar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, bahwa dalam periode pengamatan selama 24 jam tepatnya Jumat (14/5/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati kembali awan panas guguran yang keluar dari Gunung Merapi.
Awan panas guguran Merapi pada 14 Mei 2021 itu muncul tepatnya pada pukul 09.35 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 25 mm dan durasi 109 detik.
Dalam pengamatan yang dilakukan saat itu kondisi Gunung Merapi dengan cuaca berkabut. Sedangkan untuk estimasi jarak luncur 1.200 meter ke arah barat daya.
Lalu awan panas guguran kedua pada tanggal yang sama terjadi pada pukul 21.33 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 46 mm dan durasi 141 detik.
"Jarak luncur awan panas guguran mencapai 2.000 meter ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/5/2021).
Selain beberapa awan panas guguran yang kembali teramati. Luncuran lava dari puncak Gunung Merapi juga masih terjadi di dalam periode pengamatan yang sama tersebut.
"Teramati 10 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 2.000 m ke arah barat daya," ucapnya.
Tercatat juga sejumlah kegempaan dari Gunung Merapi dalam periode tersebut. Di antaranya yakni kegempaan guguran sejumlah 157 kali, hembusan sejumlah 2 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 50 kali.
Baca Juga: Momen Lebaran, Tiga Kali Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar
Tercatat juga kegempaan vulkanik dangkal sebanyak 4 kali dan tektonik jauh sejumlah 2 kali.
Sementara itu pada periode pengamatan terbaru tepatnya Sabtu (15/5/2021) pada pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB awan panas guguran kembali muncul. Muntahan wedus gembel itu masih mengarah ke barat daya.
Awanpanas guguran Merapi pada 15 Mei 2021 itu terjadi pukul 01.55 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 56 mm dan durasi 83 detik.
"Jarak luncur 1800 meter ke arah barat daya," ujarnya.
Selain wedus gembel yang kembali muncul, sejumlah lava juga terus meluncurkan dari puncak Gunung Merapi. Guguran lava itu juga masih menuju ke arah barat daya.
"Teramati 5 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.200 meter ke arah barat daya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Momen Lebaran, Tiga Kali Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar
-
Update Aktivitas Gunung Merapi, Guguran Lava 4 Kali Meluncur ke Barat Daya
-
Update Merapi, Luncurkan 8 kali Lava ke Barat Daya, Jarak Maksimal 1,8 Km
-
7 Kali Luncuran Lava Merapi Sejauh 1,8 Km Terjadi Dalam Waktu 6 Jam
-
Update Merapi, Teramati Wedhus Gembel dan Guguran Lava ke Arah Tenggara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka