SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Pagi ini awan panas guguran dari Merapi kembali keluar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan bahwa awan panas guguran itu pada Kamis (20/5/2021) pagi. Luncuran wedus gembel itu teramati masih menuju ke arah barat daya.
"Awan panas guguran Merapi tanggal 20 Mei 2021 pukul 08.30 WIB. Jarak luncur 1.800 meter ke arah barat daya," ujar Hanik dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskan Hanik awan panas guguran sejauh 1,8 kilometer itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 41 mm dan durasi 170 detik.
Baca Juga: Gunung Merapi 11 Kali Luncurkan Lava Pijar, Jarak Terjauh Capai 1 Kilometer
Sementara itu dalam periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Kamis (20/5/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB tidak teramati adanya luncuran awan panas guguran yang muncul. Sejumlah guguran lava yang biasa muncul juga tidak tampak keluar dari puncak Merapi.
"Hanya visual gunung terlihat jelas. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 75 meter di atas puncak kawah," ungkapnya.
Meski tidak ada kemunculan dari awan panas guguran atau lava dalam periode pengamatan 6 jam tersebut. Sejumlah kegempaan masih tetap terus terjadi.
Mulai dari kegempaan guguran sejumlah 35 kali, lalu ada hembusan 3 kali, serta hybrid atau fase banyak sejumlah 5 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Baca Juga: Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Sejauh 800 Meter ke Arah Barat Daya
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Gunung Merapi 11 Kali Luncurkan Lava Pijar, Jarak Terjauh Capai 1 Kilometer
-
Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Sejauh 800 Meter ke Arah Barat Daya
-
Kubah Lava Gunung Merapi Terus Bertumbuh, Sektor Tengah Makin Tinggi
-
Update Merapi, Minggu Pagi Guguran Lava Pijar Meluncur Hingga 1 Km
-
Minggu Dini Hari, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Pijar Sejauh 1 KM
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?