SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Yogyakarta membubarkan kerumunan antrean driver ojek online (ojol) di sejumlah gerai McDonald's di wilayahnya. Setidaknya ada tiga gerai McDonald's di Kota Yogyakarta yang ditindak tegas.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebutkan pembuaran di tiga gerai itu berada di Jalan Jenderal Sudirman, Gondokusuman; Jalan Sultan Agung, Mergangsan; dan mal Malioboro.
"Kita ambil tindakan darurat tadi kita bubarkan dengan Polres. Semua gerai [McDonald's] yang ada di kota [Yogyakarta]," kata Agus saat dihubungi awak media, Rabu (9/6/2021).
Tidak hanya sampai kepada pembubaran di lokasi terjadinya kerumuan ojol saja, kata Agus, pihaknya juga bakal memanggil pihak penanggungjawab dalam hal ini manajemen gerai untuk diminati klarifikasi terkait kejadian itu.
Baca Juga: Resmi! McDonald's Disegel karena Langgar Prokes COVID-19 Promosi BTS Meal
"Kemudian besok penanggungjawab akan kita panggil untuk klarifikasi," imbuhnya.
Pihaknya menyayangkan bahwa peristiwa ini dapat terjadi di wilayahnya. Ditambah lagi dengan sejumlah aturan yang turut tidak diindahkan dalam pelaksanaannya.
Mulai dengan tidak adanya pemberitahuan hingga pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan.
Padahal jika penanggungjawab telah memberikan pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait, dikatakan Agus bukan tidak mungkin akan dibantu dari sisi pengamanan prokes dan sebagainya.
"Dia tanpa memberikan pemberitahuan kepada kita. Kalau ada seperti itu ngomong lah kepada kita, nanti kita bantu kita back up, misal untuk pengamanan prokesnya wong ya tidak bayar," tuturnya.
Baca Juga: Demam BTS Meal, McD di PGC Hanya Layani Pesanan Lewat Online
Lebih lanjut terkait dengan pembubaran, disampaikan Agus telah dilakukan saat antrean mulai membludak. Tepatnya menjelang makan siang.
"Dari tiga lokasi tado yang paling ramai di dalam mal. Itu ratusan [orang antre] malahan, mungkin 100 orang lebih tadi ada di sana dan tidak jaga jarak," ungkapnya.
Ditanya mengenai sanksi, Agus menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan secara pasti. Namun bukan berarti pihak manajemen bisa bebas tanpa sanksi ketika memang terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Nanti kita lihat dulu. Kita lihat hasilnya besok. Kalau memang memungkinkan, ya artinya promo itu suruh hapus, selesai to. Itu sudah bentuk sanksi sebenarnya. Sudah hentikan promo," terangnya.
Agus menambahkan, tindakan tegas yang dilakukan ini bukan untuk menghalang-halangi kegiatan ekonomi di masa pandemi Covid-19, tetapi justru untuk tetap membangun kesadaran bersama tentang kondisi yang saat ini masih berlangsung.
"Kita bukan menghalang-halangi kegiatan ekonomi tidak berjalan itu tidak, tapi mbok ya ngasih tahu. Itu ngasih tahu lewat WA aja bisa kok. Itu pasti kita bantu, akan mendampingi petugas ini untuk menata prokesnya lah. Bukan menutup tapi menata prokes biar tertib," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Resmi! McDonald's Disegel karena Langgar Prokes COVID-19 Promosi BTS Meal
-
Demam BTS Meal, McD di PGC Hanya Layani Pesanan Lewat Online
-
BTS Meal Diburu, Warganet Berlomba-Lomba Bikin Makanan Berbentuk Logo BTS
-
Antrean Panjang BTS Meal Hingga Pukul 14.00, Gerai McDonal's PGC Didatangi Satpol PP
-
Viral Kerumunan Ojol Pesan BTS Meal McDonald's, Warganet: Awas Kluster McdxBTS
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah