Tersangka penganiayaan SC dihadirkan di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)
"Saya pukul untuk kasih pelajaran saja ke dia," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, SC dikenakan pasal 365 KUH Pidana.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pertemanan Kriminal, AS dan S Mencuri dalam 15 Menit di Banyak Lokasi di Sleman
-
Jangan Salah Pilih Broker Forex sebagai Mitra Bisnis
-
Oknum Anggota BPD di Bengkalis Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga Sakai
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota
-
5 Universitas Terbaik untuk Kuliah Pariwisata di Bali
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset