Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 15 Juni 2021 | 19:15 WIB
Tersangka penganiayaan SC dihadirkan di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Saya pukul untuk kasih pelajaran saja ke dia," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, SC dikenakan pasal 365 KUH Pidana.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Pertemanan Kriminal, AS dan S Mencuri dalam 15 Menit di Banyak Lokasi di Sleman

Load More