Tersangka penganiayaan SC dihadirkan di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)
"Saya pukul untuk kasih pelajaran saja ke dia," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, SC dikenakan pasal 365 KUH Pidana.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pertemanan Kriminal, AS dan S Mencuri dalam 15 Menit di Banyak Lokasi di Sleman
-
Jangan Salah Pilih Broker Forex sebagai Mitra Bisnis
-
Oknum Anggota BPD di Bengkalis Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga Sakai
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota
-
5 Universitas Terbaik untuk Kuliah Pariwisata di Bali
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma