Tersangka penganiayaan SC dihadirkan di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)
"Saya pukul untuk kasih pelajaran saja ke dia," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, SC dikenakan pasal 365 KUH Pidana.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pertemanan Kriminal, AS dan S Mencuri dalam 15 Menit di Banyak Lokasi di Sleman
-
Jangan Salah Pilih Broker Forex sebagai Mitra Bisnis
-
Oknum Anggota BPD di Bengkalis Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga Sakai
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota
-
5 Universitas Terbaik untuk Kuliah Pariwisata di Bali
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok