SuaraJogja.id - Pertemanan kriminal antara sepasang residivis, AS atau Bombom dan S alias Kuncung, berujung di penjara.
Hal itu lantaran keduanya tertangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sleman usai mencuri di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sleman.
Kanit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Panangian Hutajulu mengatakan, keduanya beraksi dengan berbekal linggis untuk merusak pintu atau jendela rumah para korbannya.
"Pelaku menyasar rumah yang kosong, sedang tidak berpenghuni atau penghuninya sedang pergi," terangnya, di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021).
Leo mengungkapkan, lokasi pencurian yang berhasil diungkap oleh aparat antara lain di wilayah Mlati, Depok Timur, Ngemplak, Ngaglik, dan sejumlah tempat lainnya. Keduanya beraksi di jam-jam yang tak menentu, asalkan mereka ada kesempatan.
Ia menjelaskan, usai membobol rumah korbannya, pelaku mengambil barang berharga yang ada di rumah korban.
"Aksi pelaku dilakukan dalam jangka waktu 15-20 menit," ujarnya.
Leo menambahkan, saat mencuri, kedua tersangka berbagi peran sebagai joki dan satu lainnya menjadi eksekutor. Sebelum membobol rumah korban, mereka mengidentifikasi situasi sekitar TKP. Saat korban keluar, pelaku langsung ke sana.
Membutuhkan waktu sekitar satu hari untuk menguasai situasi TKP, sedikitnya ada 8 lokasi disantroni pelaku dalam sepekan, imbuh Leo.
Baca Juga: Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
Beberapa barang hasil kejahatan yang berhasil dihimpun aparat dari tersangka, yakni laptop, tablet, perhiasan, cincin, batu akik, jam tangan dan lainnya.
Barang berharga tadi berasal dari sejumlah rumah, kala pelaku beraksi sejak Mei hingga Juni. Dalam hitungan total, barang-barang berharga tersebut bernilai sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, ada sejumlah cincin emas dengan nilai taksiran Rp44 juta sudah dijual oleh tersangka.
Untuk kali pertama, petugas membekuk S di Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AS alias Bombom ditangkap di Gamping, dalam waktu berbeda.
"Pelaku Bombom sempat mencoba kabur dari kejaran petugas, hingga akhirnya saat berada di area persawahan, ia kami beri tindakan tegas dan terukur [ditembak bagian kaki]," tutur Leo.
Dari keterangan keduanya, diketahui S dan AS saling mengenal di penjara. Keduanya sesama residivis kasus serupa.
Berita Terkait
-
Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
-
Satgas Nemangkawi Ringkus Buronan KKB Miron Tabuni
-
Kasus Penganiayaan di Sleman, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu Ngaku Diklitih
-
Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan
-
JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang