SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menyatakan salah satu pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang pria di Sleman sempat membuat laporan palsu. Seorang pelaku tersebut mengaku telah menjadi korban klitih dari dua korban yang sebenarnya.
"Salah satu pelaku sempat melaporkan terkait klitih, yang bersangkutan menyatakan dia adalah korban klitih yang dilakukan oleh kedua korban yang LP di sini [korban sebenarnya]," kata Deni kepada awak media di Mapolres Sleman, Rabu (9/6/2021).
Deni menjelaskan bahwa laporan palsu yang dibuat oleh seorang tersangka berinsial NAS itu menjadi LP yang pertama. LP itu sendiri terbit di Polsek Pakem tempat yang bersangkutan melapor.
"LP yang pertama terbit itu di Polsek Pakem. Jadi salah satu tersangka ini duluan melapor," ucapnya.
Baca Juga: Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Padahal, lanjut Deni, kejadian yang sesungguhnya berbeda dengan yang diceritakan atau dilaporkan oleh satu pelaku tersebut. Atau dapat dikatakan laporan itu hanya rekayasa saja dari yang bersangkutan.
Dalam laporannya yang dilakukan di Polsek Pakem, NAS mengaku sempat ditendang oleh korban saat tengah mengendarai motor. NAS yang tidak terima lantas mengejar dua korban yang dilaporkan tersebut.
Pengejaran itu dilakukan bersama dengan warga yang ada di sekitar lokasi. Hingga akhirnya pengejaran itu berhasil menangkap korban yang langsung dianiaya di tempat.
"Pelaku klitih ini [korban sesungguhnya] sekarang di rumah sakit. Itu penyampaiannya. Ternyata faktanya tidak seperti itu. Itu hanya rekayasa cerita dari salah satu tersangka. Untuk alibi," ungkapnya.
Laporan palsu itu berhasil diungkap setelah pihaknya mendalami cerita tersebut. Ditambah dengan olah TKP yang juga dilakukan serta dikuatkan dengan keterangan para saksi.
Baca Juga: Kejam! Suami Istri Ini Tega Aniaya Dua Keponakan, Satu Meninggal
Deni menambahkan saat itu dua korban penganiayaan tidak sempat dibawa ke polsek. Sebab memang kondisi dua korban itu sudah babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Lebih lanjut, Deni menyatakan pihak keluarga korban tidak tinggal diam dengan laporan palsu tersebut. Pihak keluarga bahkan telah melaporkan balik NAS dengan tuduhan memberikan keterangan palsu sebagaimana yang diatur melalui Pasal 220 KUHP.
"Pasal sendiri. Tapi tersangka di sini nanti berdiri sendiri lagi. Karena dia sendiri saja. Karena yang 12 lain tidak ikut-ikutan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa dua korban itu berinisial ANW (31) dan TS (43).
Akibat dari penganiayaan ini ANW mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan kiri, luka sobek dan dijahit di pelipis kanan. Lalu terdapat juga luka sobek dan dijahit di bagian kepala sebelah kanan serta patah tulang dibagian punggung.
Atas kondisinya tersebut ANW yang sempat dirawat di RSUP dr Sardjito dan meninggal dunia pada hari Selasa, 18 Mei 2021 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
-
Kejam! Suami Istri Ini Tega Aniaya Dua Keponakan, Satu Meninggal
-
Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku
-
Tragis! Kakek di Dairi Tewas Dianiaya Anak Tiri Pakai Alu
-
Kawanan Jambret Sadis Kerap Beraksi di Kuburan Kota Batam Berhasil Diringkus
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai