Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 15 Juni 2021 | 15:14 WIB
Dua tersangka pencurian AS dan S dihadirkan bersama barang bukti kejahatan, di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

"Kalau Bombom ini kasus ke-5, kalau untuk S kasus ini ke-3," ungkapnya.

Akibat perbuatan keduanya, mereka disangkakan pasal 363 KUH Pidana.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More