Dua tersangka pencurian AS dan S dihadirkan bersama barang bukti kejahatan, di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)
"Kalau Bombom ini kasus ke-5, kalau untuk S kasus ini ke-3," ungkapnya.
Akibat perbuatan keduanya, mereka disangkakan pasal 363 KUH Pidana.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
-
Satgas Nemangkawi Ringkus Buronan KKB Miron Tabuni
-
Kasus Penganiayaan di Sleman, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu Ngaku Diklitih
-
Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Natal 2025: DIY Diserbu Dua Juta Kendaraan, Wisatawan Padati Stasiun dan Titik Masuk Utama
-
SUV Bekas Rp140 Jutaan: 4 Pilihan "Rasa Sultan" Siap Libas Segala Medan di 2026
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal lewat Pembagian 10.500 Paket Sembako
-
7 Promo Makan Natal dan Tahun Baru 2025 di Restoran dan Hotel Jogja
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025