SuaraJogja.id - Pertemanan kriminal antara sepasang residivis, AS atau Bombom dan S alias Kuncung, berujung di penjara.
Hal itu lantaran keduanya tertangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sleman usai mencuri di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sleman.
Kanit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Panangian Hutajulu mengatakan, keduanya beraksi dengan berbekal linggis untuk merusak pintu atau jendela rumah para korbannya.
"Pelaku menyasar rumah yang kosong, sedang tidak berpenghuni atau penghuninya sedang pergi," terangnya, di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021).
Leo mengungkapkan, lokasi pencurian yang berhasil diungkap oleh aparat antara lain di wilayah Mlati, Depok Timur, Ngemplak, Ngaglik, dan sejumlah tempat lainnya. Keduanya beraksi di jam-jam yang tak menentu, asalkan mereka ada kesempatan.
Ia menjelaskan, usai membobol rumah korbannya, pelaku mengambil barang berharga yang ada di rumah korban.
"Aksi pelaku dilakukan dalam jangka waktu 15-20 menit," ujarnya.
Leo menambahkan, saat mencuri, kedua tersangka berbagi peran sebagai joki dan satu lainnya menjadi eksekutor. Sebelum membobol rumah korban, mereka mengidentifikasi situasi sekitar TKP. Saat korban keluar, pelaku langsung ke sana.
Membutuhkan waktu sekitar satu hari untuk menguasai situasi TKP, sedikitnya ada 8 lokasi disantroni pelaku dalam sepekan, imbuh Leo.
Baca Juga: Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
Beberapa barang hasil kejahatan yang berhasil dihimpun aparat dari tersangka, yakni laptop, tablet, perhiasan, cincin, batu akik, jam tangan dan lainnya.
Barang berharga tadi berasal dari sejumlah rumah, kala pelaku beraksi sejak Mei hingga Juni. Dalam hitungan total, barang-barang berharga tersebut bernilai sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, ada sejumlah cincin emas dengan nilai taksiran Rp44 juta sudah dijual oleh tersangka.
Untuk kali pertama, petugas membekuk S di Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AS alias Bombom ditangkap di Gamping, dalam waktu berbeda.
"Pelaku Bombom sempat mencoba kabur dari kejaran petugas, hingga akhirnya saat berada di area persawahan, ia kami beri tindakan tegas dan terukur [ditembak bagian kaki]," tutur Leo.
Dari keterangan keduanya, diketahui S dan AS saling mengenal di penjara. Keduanya sesama residivis kasus serupa.
Berita Terkait
-
Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
-
Satgas Nemangkawi Ringkus Buronan KKB Miron Tabuni
-
Kasus Penganiayaan di Sleman, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu Ngaku Diklitih
-
Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Bantul Bakal Sulap 123 Hektar Lahan Jadi Kebun Raya Baru: Ini Lokasi dan Komoditas Eksotisnya
-
Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya, OJK DIY Ungkap 5 Modus Penipuan Paling Marak Tahun Ini
-
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba: BNNP DIY Bekuk Pengedar Sabu Jelang Operasi Nasional Serentak
-
Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan