SuaraJogja.id - Pertemanan kriminal antara sepasang residivis, AS atau Bombom dan S alias Kuncung, berujung di penjara.
Hal itu lantaran keduanya tertangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sleman usai mencuri di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sleman.
Kanit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Panangian Hutajulu mengatakan, keduanya beraksi dengan berbekal linggis untuk merusak pintu atau jendela rumah para korbannya.
"Pelaku menyasar rumah yang kosong, sedang tidak berpenghuni atau penghuninya sedang pergi," terangnya, di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021).
Leo mengungkapkan, lokasi pencurian yang berhasil diungkap oleh aparat antara lain di wilayah Mlati, Depok Timur, Ngemplak, Ngaglik, dan sejumlah tempat lainnya. Keduanya beraksi di jam-jam yang tak menentu, asalkan mereka ada kesempatan.
Ia menjelaskan, usai membobol rumah korbannya, pelaku mengambil barang berharga yang ada di rumah korban.
"Aksi pelaku dilakukan dalam jangka waktu 15-20 menit," ujarnya.
Leo menambahkan, saat mencuri, kedua tersangka berbagi peran sebagai joki dan satu lainnya menjadi eksekutor. Sebelum membobol rumah korban, mereka mengidentifikasi situasi sekitar TKP. Saat korban keluar, pelaku langsung ke sana.
Membutuhkan waktu sekitar satu hari untuk menguasai situasi TKP, sedikitnya ada 8 lokasi disantroni pelaku dalam sepekan, imbuh Leo.
Baca Juga: Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
Beberapa barang hasil kejahatan yang berhasil dihimpun aparat dari tersangka, yakni laptop, tablet, perhiasan, cincin, batu akik, jam tangan dan lainnya.
Barang berharga tadi berasal dari sejumlah rumah, kala pelaku beraksi sejak Mei hingga Juni. Dalam hitungan total, barang-barang berharga tersebut bernilai sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, ada sejumlah cincin emas dengan nilai taksiran Rp44 juta sudah dijual oleh tersangka.
Untuk kali pertama, petugas membekuk S di Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AS alias Bombom ditangkap di Gamping, dalam waktu berbeda.
"Pelaku Bombom sempat mencoba kabur dari kejaran petugas, hingga akhirnya saat berada di area persawahan, ia kami beri tindakan tegas dan terukur [ditembak bagian kaki]," tutur Leo.
Dari keterangan keduanya, diketahui S dan AS saling mengenal di penjara. Keduanya sesama residivis kasus serupa.
Berita Terkait
-
Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
-
Satgas Nemangkawi Ringkus Buronan KKB Miron Tabuni
-
Kasus Penganiayaan di Sleman, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu Ngaku Diklitih
-
Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026