SuaraJogja.id - Pertemanan kriminal antara sepasang residivis, AS atau Bombom dan S alias Kuncung, berujung di penjara.
Hal itu lantaran keduanya tertangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sleman usai mencuri di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sleman.
Kanit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Panangian Hutajulu mengatakan, keduanya beraksi dengan berbekal linggis untuk merusak pintu atau jendela rumah para korbannya.
"Pelaku menyasar rumah yang kosong, sedang tidak berpenghuni atau penghuninya sedang pergi," terangnya, di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021).
Leo mengungkapkan, lokasi pencurian yang berhasil diungkap oleh aparat antara lain di wilayah Mlati, Depok Timur, Ngemplak, Ngaglik, dan sejumlah tempat lainnya. Keduanya beraksi di jam-jam yang tak menentu, asalkan mereka ada kesempatan.
Ia menjelaskan, usai membobol rumah korbannya, pelaku mengambil barang berharga yang ada di rumah korban.
"Aksi pelaku dilakukan dalam jangka waktu 15-20 menit," ujarnya.
Leo menambahkan, saat mencuri, kedua tersangka berbagi peran sebagai joki dan satu lainnya menjadi eksekutor. Sebelum membobol rumah korban, mereka mengidentifikasi situasi sekitar TKP. Saat korban keluar, pelaku langsung ke sana.
Membutuhkan waktu sekitar satu hari untuk menguasai situasi TKP, sedikitnya ada 8 lokasi disantroni pelaku dalam sepekan, imbuh Leo.
Baca Juga: Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
Beberapa barang hasil kejahatan yang berhasil dihimpun aparat dari tersangka, yakni laptop, tablet, perhiasan, cincin, batu akik, jam tangan dan lainnya.
Barang berharga tadi berasal dari sejumlah rumah, kala pelaku beraksi sejak Mei hingga Juni. Dalam hitungan total, barang-barang berharga tersebut bernilai sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, ada sejumlah cincin emas dengan nilai taksiran Rp44 juta sudah dijual oleh tersangka.
Untuk kali pertama, petugas membekuk S di Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AS alias Bombom ditangkap di Gamping, dalam waktu berbeda.
"Pelaku Bombom sempat mencoba kabur dari kejaran petugas, hingga akhirnya saat berada di area persawahan, ia kami beri tindakan tegas dan terukur [ditembak bagian kaki]," tutur Leo.
Dari keterangan keduanya, diketahui S dan AS saling mengenal di penjara. Keduanya sesama residivis kasus serupa.
Berita Terkait
-
Jual Senpi ke KKB Papua, Neson Murib Raup Duit Rp1,39 Miliar
-
Satgas Nemangkawi Ringkus Buronan KKB Miron Tabuni
-
Kasus Penganiayaan di Sleman, Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu Ngaku Diklitih
-
Polres Sleman Rekonstruksi Pengeroyokan yang Tewaskan 1 Orang, 46 Adegan Diperagakan
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana