SuaraJogja.id - Kalurahan di Kabupaten Sleman diinstruksikan untuk memiliki selter, sebagai fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Pembentukan selter menjadi upaya antisipasi, kesiapan, sekaligus keterlibatan kalurahan dalam menghadapi lonjakan kasus di Sleman.
Poin instruksi yang telah disampaikan lewat Surat Inbup nomor 14/INSTR 2021 itu, kembali disampaikan dalam Inbup terbaru, nomor 15/INSTR 2021. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapannya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, tidak semua kalurahan mempunyai ruangan yang berspesifikasi bisa digunakan sebagai selter.
"Terutama di lingkungannya [kalurahan]. Contohnya, lingkungan kantor kalurahan di Kabupaten Sleman tidak semuanya seperti Tamanmartani, yang mendukung untuk dijadikan selter," ungkapnya, Rabu (16/6/2021).
Melihat kondisi itu, pihaknya kemudian mendorong 17 kapanewon agar membentuk selter tingkat kapanewon.
"Bisa dengan memanfaatkan gedung, maupun rumah dinas panewu. Langkah ini untuk membackup, apabila ada kalurahan yang tidak sanggup menyediakan selter," terang Harda.
Harda menambahkan, tak ada sanksi akan dijatuhkan, bagi kalurahan yang memang tidak bisa membentuk selter.
"Tapi Pemkab terus mendorong kalurahan. Saat ini, setiap kalurahan masih berkoordinasi dengan pemerintah kapanewon dan dalam waktu dekat akan diundang untuk evaluasi. Target kami, selter kalurahan ini dapat dibentuk secepatnya," kata dia.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Mandiri
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala menyebut, saat ini sudah ada 67 selter di 65 kelurahan.
Evie mengatakan, ada satu kalurahan yang memiliki dua selter. Gedung yang digunakan untuk selter kalurahan beragam. Mulai dari menggunakan gedung kalurahan, atau bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Ia berharap, langkah tersebut dapat mendukung Pemkab Sleman dalam mengatasi persebaran, terutama dari kontak tracing yang melakukan isoman.
Evie menambahkan, Pemkab Sleman terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 serta mengoptimalkan penanganannya.
Salah satunya dengan cara menambah kapasitas selter isolasi, reaktivasi selter tingkat kalurahan, memperketat warga yang menjalani isoman.
"Bagi warga isoman, maka fasilitas ruangan di dalamnya harus memiliki kamar mandi," kata dia.
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Mandiri
-
4 Poin Klarifikasi BCL Soal Positif Covid-19, Bantah Tertular Gegara Liburan ke Bali
-
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, WFH 75 Persen Saat Sleman Zona Merah
-
6 Potret Bunga Citra Lestari Isolasi Mandiri, Berjemur Bareng Dena Rachman
-
Positif Covid-19, Wali Kota Pontianak Isolasi Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat
-
Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan
-
Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan