SuaraJogja.id - Kalurahan di Kabupaten Sleman diinstruksikan untuk memiliki selter, sebagai fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Pembentukan selter menjadi upaya antisipasi, kesiapan, sekaligus keterlibatan kalurahan dalam menghadapi lonjakan kasus di Sleman.
Poin instruksi yang telah disampaikan lewat Surat Inbup nomor 14/INSTR 2021 itu, kembali disampaikan dalam Inbup terbaru, nomor 15/INSTR 2021. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapannya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, tidak semua kalurahan mempunyai ruangan yang berspesifikasi bisa digunakan sebagai selter.
"Terutama di lingkungannya [kalurahan]. Contohnya, lingkungan kantor kalurahan di Kabupaten Sleman tidak semuanya seperti Tamanmartani, yang mendukung untuk dijadikan selter," ungkapnya, Rabu (16/6/2021).
Melihat kondisi itu, pihaknya kemudian mendorong 17 kapanewon agar membentuk selter tingkat kapanewon.
"Bisa dengan memanfaatkan gedung, maupun rumah dinas panewu. Langkah ini untuk membackup, apabila ada kalurahan yang tidak sanggup menyediakan selter," terang Harda.
Harda menambahkan, tak ada sanksi akan dijatuhkan, bagi kalurahan yang memang tidak bisa membentuk selter.
"Tapi Pemkab terus mendorong kalurahan. Saat ini, setiap kalurahan masih berkoordinasi dengan pemerintah kapanewon dan dalam waktu dekat akan diundang untuk evaluasi. Target kami, selter kalurahan ini dapat dibentuk secepatnya," kata dia.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Mandiri
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala menyebut, saat ini sudah ada 67 selter di 65 kelurahan.
Evie mengatakan, ada satu kalurahan yang memiliki dua selter. Gedung yang digunakan untuk selter kalurahan beragam. Mulai dari menggunakan gedung kalurahan, atau bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Ia berharap, langkah tersebut dapat mendukung Pemkab Sleman dalam mengatasi persebaran, terutama dari kontak tracing yang melakukan isoman.
Evie menambahkan, Pemkab Sleman terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 serta mengoptimalkan penanganannya.
Salah satunya dengan cara menambah kapasitas selter isolasi, reaktivasi selter tingkat kalurahan, memperketat warga yang menjalani isoman.
"Bagi warga isoman, maka fasilitas ruangan di dalamnya harus memiliki kamar mandi," kata dia.
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Mandiri
-
4 Poin Klarifikasi BCL Soal Positif Covid-19, Bantah Tertular Gegara Liburan ke Bali
-
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, WFH 75 Persen Saat Sleman Zona Merah
-
6 Potret Bunga Citra Lestari Isolasi Mandiri, Berjemur Bareng Dena Rachman
-
Positif Covid-19, Wali Kota Pontianak Isolasi Mandiri di Rumah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana