Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 22 Juni 2021 | 15:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan orasi ilmiah di Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), secara virtual, Jakarta, Selasa (22/6/2021). - (ist)

SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan orasi ilmiah di Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), secara virtual, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan soal pentingnya sinergitas antara Polri dan Auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.

"Kerja sama dan sinergisitas Polri dan Auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negera," kata Sigit dalam orasi ilmiahnya.

Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), secara virtual, Jakarta, Selasa (22/6/2021) - (ist)

Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten ini menekankan perlu adanya tindak lanjut untuk penguatan kerja sama antara Polri dan Auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakkan hukum.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Gawai RP 7 Miliar Mandeg, Ruhut Adukan Polres Jakut ke Kapolri

"Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA," ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Karena itu, Sigit mengapresiasi adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.

Usai memberikan orasi ilmiah, Sigit memperoleh Sertifikat CSFA dari Rektor IPKN. Hal itu terkait dengan capaian Good Governance and Clean Government, pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Diketahui, Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.

Baca Juga: Kapolri Minta Anies Segera Realisasikan Tempat Isolasi Mandiri Terpadu di 31 Wilayah

Load More