SuaraJogja.id - Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis sejak 6 Juni 2021. Adapun vaksin diberikan untuk kelompok pralansia, lansia, dan kelompok pelayan publik Kota Yogyakarta.
Selama sehari, RS Panti Rapih Jogja menyediakan kuota 150 peserta vaksin Covid-19. Layanan sendiri dibuka pada pukul 07.30-10.00 WIB. Sementara itu, vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca.
Untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis di RS Panti Rapih Jogja, calon peserta perlu melakukan pendaftaran pada H-1 melalui nomor 0274 514004, 514006.
Persyaratannya, bagi mereka yang bukan karyawan dan pelaku usaha, usia 60 tahun ke atas atau lansia, usia 50-59 tahun atau pralansia berdomisili DIY, dan usia 18-49 tahun membawa 2 orang 50 tahun ke atas untuk vaksin; prioritas untuk yang berdomisili di Kota Yogyakarta.
Bagi karyawan, pelaku usaha, atau pelayan publik, persyaratan umum antara lain berusia 18 tahun ke atas dan kantor atau tempat usaha berada di wilayah Kota Yogyakarta.
Di sisi lain, terdapat sejumlah persyaratan berdasarkan jenis profesi. Selengkapnya, cek unggahan RS Panti Rapih Jogja di bawah ini:
Berita Terkait
-
Warga Pekanbaru Kecewa, Bus Layanan Vaksin Utamakan Suntikan Dosis Kedua
-
28.400 Perusahaan Daftar Vaksinasi Gotong Royong
-
Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Menteri PPPA: Vaksin Covid-19 Untuk Anak Bentuk Perlindungan Bagi Anak Indonesia
-
Kadin Bakal Gelar Vaksinasi Massal Targetkan 15 Ribu Orang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai