"Kami bersolidaritas sebagai mahasiswa Indonesia dan rakyat Indonesia. Atas sikap beraninya BEM UI untuk tegas mengritik pemerintah, khusunya Presiden Jokowi selaku presiden Indonesia," terang Mutawakkil.
Di lain sisi, bentuk solidaritas ini juga merupakan langkah memuncaknya mahasiswa UNY, untuk selalu berusaha menjadi garda terdepan dalam menjadi oposisi, kritikus, dan kontrol atas apa yang di lakukan pemerintah dari yang lalu, sekarang, hingga kedepannya.
Bentuk pembungkaman kritik kawan-kawan BEM UI oleh pemerintah dan rektorat UI merupakan bentuk pencederaan kebebasan akademik. Kritik seharusnya ditanggapi sebagai kritik bukan sebagai ancaman dan bentuk pelecehan terhadap unsur pemerintah.
Segala kritik dan kontrol atas kebijakan pemerintah akan terus berlanjut dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam berdemokrasi akan terus dilawan. Dalam pernyataannya itu, Mutawakkil juga menyebutkan ada sejumlah sikap tegas yang dinyatakan oleh BEM KM UNY.
Sikap itu antara lain: menyesalkan bentuk represif pencederaan kebebasan akademik yang dilakukan oleh pemerintah dan rektorat UI; mengecam segala bentuk pembungkaman terhadapan kebebasan dalam akademik, berpendapat, dan berekspresi dalam bentuk fisik maupun digital.
Menuntut pemerintah dan birokrasi kampus untuk selalu menjamin perlindungan dan keamanan kebebasan dalam akademik, berpendapat, dan berekspresi semua elemen sivitas akademika kampus sesuai dengan UUD 1945.
Bersolidaritas dan mengajak semua elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi, danainnga untuk tetap kritis terhadap berjalannya rezim pemerintahan Joko Widodo dengan berlandaskan intelektualitas.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
Berita Terkait
-
Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
-
AAI: JIka Jokowi Tak Mau Disebut King of Lip Service, Usut Peretasan Medsos BEM UI
-
Dijuluki The King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi Tersenyum Lalu Tegaskan Ini
-
Bela BEM UI, Jokowi Ungkap Universitas Tak Perlu Menghalangi Mahasiswa Berekspresi
-
Selain The King of Lip Service, Jokowi Akui Sempat Dapat 5 Julukan Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan