"Itu cara primitif," ucapnya lagi.
Tidak semua penyelesaian persoalan diselesaikan dengan jalur hukum jika hanya terkait ranah kritik dan berpendapat. Hal itu tidak menyelesaikan masalah, justru terlihat mengamputasi ranah kebebasan, tambahnya.
"Jika ruang-ruang berpendapat dan berekspresi semakin menyusut, lalu apa lagi yang diharapkan dari kampus sebagai benteng terakhir demokrasi," tuturnya.
Alam kampus yang harapannya menjadi alam demokratis, kini menjadi alam yang paling represif jika pembungkaman seperti itu selalu dibiarkan setiap waktu.
Baca Juga: Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
Peran mahasiwa sebagai agent of change dalam kontrol atas kebijakan dan oposisi abadi pemerintah, sudah sepantasnya tegas dan lugas dalam mengkritik pemerintah.
"Kami bersolidaritas sebagai mahasiswa Indonesia dan rakyat Indonesia. Atas sikap beraninya BEM UI untuk tegas mengritik pemerintah, khusunya Presiden Jokowi selaku presiden Indonesia," terang Mutawakkil.
Di lain sisi, bentuk solidaritas ini juga merupakan langkah memuncaknya mahasiswa UNY, untuk selalu berusaha menjadi garda terdepan dalam menjadi oposisi, kritikus, dan kontrol atas apa yang di lakukan pemerintah dari yang lalu, sekarang, hingga kedepannya.
Bentuk pembungkaman kritik kawan-kawan BEM UI oleh pemerintah dan rektorat UI merupakan bentuk pencederaan kebebasan akademik. Kritik seharusnya ditanggapi sebagai kritik bukan sebagai ancaman dan bentuk pelecehan terhadap unsur pemerintah.
Segala kritik dan kontrol atas kebijakan pemerintah akan terus berlanjut dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam berdemokrasi akan terus dilawan. Dalam pernyataannya itu, Mutawakkil juga menyebutkan ada sejumlah sikap tegas yang dinyatakan oleh BEM KM UNY.
Baca Juga: AAI: JIka Jokowi Tak Mau Disebut King of Lip Service, Usut Peretasan Medsos BEM UI
Sikap itu antara lain: menyesalkan bentuk represif pencederaan kebebasan akademik yang dilakukan oleh pemerintah dan rektorat UI; mengecam segala bentuk pembungkaman terhadapan kebebasan dalam akademik, berpendapat, dan berekspresi dalam bentuk fisik maupun digital.
Berita Terkait
-
Inspiratif! Awardee Beasiswa U-go X Inotek Kelompok UNY Gelar Kegiatan Proyek Sosial
-
Wanti-wanti Massa Aksi Indonesia Gelap, Eks Ketua BEM UI Ungkit Undangan Makan Malam Jokowi: Framing Jahat!
-
#IndonesiaGelap, Mengintip 5 Tuntutan BEM UI untuk Prabowo-Gibran: Ada MBG
-
UNY Tambah Prodi Baru di SNBP 2025, Cek Kuota dan Persyaratannya
-
Nilai SNBP UNY 2025: Cek Skor Rata-rata Rapor Agar Lolos Berbagai Prodi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo