Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 30 Juni 2021 | 07:10 WIB
Jokowi King of Lip Service

"Itu cara primitif," ucapnya lagi.

Tidak semua penyelesaian persoalan diselesaikan dengan jalur hukum jika hanya terkait ranah kritik dan berpendapat. Hal itu tidak menyelesaikan masalah, justru terlihat mengamputasi ranah kebebasan, tambahnya.

"Jika ruang-ruang berpendapat dan berekspresi semakin menyusut, lalu apa lagi yang diharapkan dari kampus sebagai benteng terakhir demokrasi," tuturnya.

Alam kampus yang harapannya menjadi alam demokratis, kini menjadi alam yang paling represif jika pembungkaman seperti itu selalu dibiarkan setiap waktu.

Baca Juga: Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service

Peran mahasiwa sebagai agent of change dalam kontrol atas kebijakan dan oposisi abadi pemerintah, sudah sepantasnya tegas dan lugas dalam mengkritik pemerintah.

"Kami bersolidaritas sebagai mahasiswa Indonesia dan rakyat Indonesia. Atas sikap beraninya BEM UI untuk tegas mengritik pemerintah, khusunya Presiden Jokowi selaku presiden Indonesia," terang Mutawakkil.

Di lain sisi, bentuk solidaritas ini juga merupakan langkah memuncaknya mahasiswa UNY, untuk selalu berusaha menjadi garda terdepan dalam menjadi oposisi, kritikus, dan kontrol atas apa yang di lakukan pemerintah dari yang lalu, sekarang, hingga kedepannya.

Bentuk pembungkaman kritik kawan-kawan BEM UI oleh pemerintah dan rektorat UI merupakan bentuk pencederaan kebebasan akademik. Kritik seharusnya ditanggapi sebagai kritik bukan sebagai ancaman dan bentuk pelecehan terhadap unsur pemerintah.

Segala kritik dan kontrol atas kebijakan pemerintah akan terus berlanjut dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam berdemokrasi akan terus dilawan. Dalam pernyataannya itu, Mutawakkil juga menyebutkan ada sejumlah sikap tegas yang dinyatakan oleh BEM KM UNY.

Baca Juga: AAI: JIka Jokowi Tak Mau Disebut King of Lip Service, Usut Peretasan Medsos BEM UI

Sikap itu antara lain: menyesalkan bentuk represif pencederaan kebebasan akademik yang dilakukan oleh pemerintah dan rektorat UI; mengecam segala bentuk pembungkaman terhadapan kebebasan dalam akademik, berpendapat, dan berekspresi dalam bentuk fisik maupun digital.

Load More