SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil pasca terjadinya lonjakan kasus Covid-19 karena varian Delta.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, PPKM darurat rencananya akan diterapkan secara nasional namun terbatas yaitu di Jawa dan Bali.
"Itu instruksi langsung dari Presiden Jokowi yang harus ditaati oleh seluruh wilayah di Indonesia yang masuk kategori zona merah," ujar Halim pada Kamis (1/7/2021).
Untuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri, sambungnya, ada tiga daerah yang masuk zona merah atau tingkat tinggi penyebaran virus corona. Ketiga wilayah tersebut ialah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten.
Baca Juga: PPKM Diberlakukan Mulai 3 Juli, Pelaku Wisata di Bantul Minta Kelonggaran
"Di DIY kan yang masuk ke dalam zona merah ya tiga wilayah itu," ujarnya.
Halim besok akan menghadiri rapat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X guna membahas penerapan PPKM darurat. Selain dirinya, Bupati Sleman dan Wali Kota Yogyakarta juga turut diundang.
"Terutamanya pemimpin daerah di tiga wilayah ini yang memang mengalami tren lonjakan kasus paparan Covid-19," tuturnya.
Dengan demikian, terkait teknis penerapan PPKM darurat baru dapat diketahui setelah bertemu dengan Sri Sultan HB X.
"Tunggu besok hasil koordinasinya seperti apa. Sehingga kami tahu seperti apa amanat dari Pak Gubernur," papar dia.
Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Motif Pelaku Pencabulan Santri Ponpes di Bantul
Sementara itu disinggung mengenai pembukaan objek wisata pantai di tengah rencana PPKM Darurat, Halim menambahkan masih menunggu hasil rekomendasi pemerintah daerah.
"Adanya PPKM darurat ini enggak tahu apakah besok pantai selatan direkomendasikan untuk dilanjutkan tutup atau kami buka. Tapi yang jelas hampir seluruh pelaku wisata sudah tervaksin sehingga imunitas meningkat," ujar dia.
Sejauh ini, Halim menyebut bahwa upaya yang telah dilakukan jajarannya untuk menekan pertambahan kasus Covid-19 yakni selalu memperpanjang PPKM skala mikro setiap 14 hari sekali. Salah satu kebijakannya yang diterapkan yaitu menutup pantai selatan pada akhir pekan.
"Kemarin kami sudah menutup pantai selatan setiap Sabtu dan Minggu. Alasannya karena diserbu pengunjung dan pelaku wisata kemarin belum divaksin," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Dony Tri Pamungkas Bela Timnas Indonesia U-23, Persija Rekrut Nathan Tjoe-A-On?
-
5 Rekomendasi Skincare Murah di Bawah Rp40 Ribu, Terbaik Menjaga Kesehatan Kulit
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk, Turun ke Posisi 40
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
-
Pundit Jepang Puji Kecerdasan Suporter Timnas Indonesia: Sepak Bola Tak Hanya Soal Skor
Terkini
-
Tak Sekadar Lari, Mandiri Jogja Marathon 2025 Beri Diskon di Pameran UMKM hingga Undian ke Berlin
-
4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
-
Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?