SuaraJogja.id - Sesuai dengan sejumlah poin yang termaktub dalam PPKM Darurat, Pemkot Yogyakarta per hari ini Sabtu (3/7/2021) melakukan pembatasan mobilitas di wilayahnya termasuk menutup segala aktivitas toko hingga objek wisata. Sementara, Jalan Malioboro yang lokasinya kerap jadi jujugan para wisatawan tidak ditutup.
Meski begitu, seluruh aktivitas perdagangan di kawasan Malioboro mulai dari PKL hingga Mall harus ditutup dari segala aktivitas.
Pantauan SuaraJogja.id di lokasi, suasana lengang nampak di Jalan Malioboro. Tidak banyak kendaraan yang melintas. Di pedestrian juga tak banyak wisatawan.
Terlihat tidak ada toko atau pedagang kaki lima (PKL) yang buka, kecuali sektor esensial seperti tempat makan atau apotik.
Pemberlakuan PPKM Darurat di DIY sendiri digelar di semua kabupaten dan kota. Namun level prioritas dilakukan di wilayah Bantul, Kota Yogyakarta serta Sleman. Hal itu mempertimbangkan jumlah kasus Covid-19 di masing-masing wilayah tersebut yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY