SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DIY sudah berjalan empat hari terakhir. Namun Satpol PP DIY masih menemukan pelanggaran yang cukup tinggi.
Bahkan mobilitas masyarakat pun hanya turun antara 13-15 persen laiknya sebelum PPKM Darurat. Padahal ditargetkan kebijakan yang berlaku hingga 20 Juli 2021 tersebut bisa menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen lebih.
"Sudah banyak melakukan penertiban terkait kepatuhan masyarakat masih cukup rendah saat ppkm darurat ini, mobilitas hanya 13-15 persen," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad dalam wawancara daring, Rabu (07/07/2021).
Menurut Noviar, pelanggaran tempat usaha yang non-esensial pun masih tinggi. Tercatat hingga Selasa (06/07/2021), Satpol PP sudah sudah menutup paksa 396 tempat usaha. Mereka seharunya tidak boleh beroperasi hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sebanyak 213 rumah makan dan kafe juga ditertibkan. Sebab mereka masih melayani dine in atau makan di tempat alih-alih take away sesuai aturan PPKM Darurat.
Saat petugas melakukan patroli pada malam hari di tempat usaha, terlihat dari luar tidak ada aktivitas karena lampu dimatikan. Ternyata mereka masih melayani makan di tempat dengan banyak pelanggan.
"Tempat usaha yang terpaksa kita segel ada sembilan. Sampai hari ini kami melakukan penindakan hampir 600 pelanggaran. Kita cukup prihatin dengan kondisi masyarakat," ungkapnya.
Pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pun cukup tinggi. Setiap hari ada sekitar 100-150 laporan pelanggaran PPKM Darurat. Tak hanya restoran dan kafe, tempat olahraga, toko-toko pun ditemukan tetap melakukan pelanggaran dengan membuka usahanya meski tidak masuk tempat usaha esensial.
Noviar menambahkan, selama dilakukan patroli, sejumlah warga sempat protes. Mereka keberatan ditutup karena tidak bisa bekerja dan tidak bisa mendapatkan penghasilan.
Baca Juga: PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
Namun Noviar meminta masyarakat untuk patuh dengan aturan yang diberlakjukan. Dengan demikian PPKM darurat tidak akan diperpanjang dan kasus COVID-19 bisa menurun.
“Penyekatan ini awal covid sudah pernah dilakukan dan semuanya berhasil. Pemerintah tidak ada hentinya menyusun anggaran bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
-
Akses Masuk Kota Malang Ditutup Imbas PPKM Darurat, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan
-
Ketat! Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat
-
3 Pelanggaran PPKM Darurat PT Equity Life versi Pemprov DKI
-
Warga Balikpapan, Catat! Ini Ruas Jalan yang Disekat Selama PPKM Darurat 2 Minggu
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka