SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DIY sudah berjalan empat hari terakhir. Namun Satpol PP DIY masih menemukan pelanggaran yang cukup tinggi.
Bahkan mobilitas masyarakat pun hanya turun antara 13-15 persen laiknya sebelum PPKM Darurat. Padahal ditargetkan kebijakan yang berlaku hingga 20 Juli 2021 tersebut bisa menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen lebih.
"Sudah banyak melakukan penertiban terkait kepatuhan masyarakat masih cukup rendah saat ppkm darurat ini, mobilitas hanya 13-15 persen," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad dalam wawancara daring, Rabu (07/07/2021).
Menurut Noviar, pelanggaran tempat usaha yang non-esensial pun masih tinggi. Tercatat hingga Selasa (06/07/2021), Satpol PP sudah sudah menutup paksa 396 tempat usaha. Mereka seharunya tidak boleh beroperasi hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sebanyak 213 rumah makan dan kafe juga ditertibkan. Sebab mereka masih melayani dine in atau makan di tempat alih-alih take away sesuai aturan PPKM Darurat.
Saat petugas melakukan patroli pada malam hari di tempat usaha, terlihat dari luar tidak ada aktivitas karena lampu dimatikan. Ternyata mereka masih melayani makan di tempat dengan banyak pelanggan.
"Tempat usaha yang terpaksa kita segel ada sembilan. Sampai hari ini kami melakukan penindakan hampir 600 pelanggaran. Kita cukup prihatin dengan kondisi masyarakat," ungkapnya.
Pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pun cukup tinggi. Setiap hari ada sekitar 100-150 laporan pelanggaran PPKM Darurat. Tak hanya restoran dan kafe, tempat olahraga, toko-toko pun ditemukan tetap melakukan pelanggaran dengan membuka usahanya meski tidak masuk tempat usaha esensial.
Noviar menambahkan, selama dilakukan patroli, sejumlah warga sempat protes. Mereka keberatan ditutup karena tidak bisa bekerja dan tidak bisa mendapatkan penghasilan.
Baca Juga: PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
Namun Noviar meminta masyarakat untuk patuh dengan aturan yang diberlakjukan. Dengan demikian PPKM darurat tidak akan diperpanjang dan kasus COVID-19 bisa menurun.
“Penyekatan ini awal covid sudah pernah dilakukan dan semuanya berhasil. Pemerintah tidak ada hentinya menyusun anggaran bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
-
Akses Masuk Kota Malang Ditutup Imbas PPKM Darurat, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan
-
Ketat! Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat
-
3 Pelanggaran PPKM Darurat PT Equity Life versi Pemprov DKI
-
Warga Balikpapan, Catat! Ini Ruas Jalan yang Disekat Selama PPKM Darurat 2 Minggu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi