SuaraJogja.id - Penangkapan dr Lois terkait kasus penyebaran hoaks mendapat tanggapan dari eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Ia menyatakan tak setuju jika dilakukan penangkapan terhadap dr Lois. Pendapat itu ia sampaikan pada aktivis kesehatan dr Tirta.
Melalui cuitan pada Senin (12/7/2021), dr Tirta mengabarkan bahwa kasus dr Lois telah dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Kasus ibu lois akan ditangani mabes polri, dilimpahkan dari polda metro jaya. Sekian informasi," kicau @tirta_hudhi.
Cuitan itu lalu direspons Fahri Hamzah. Lewat balasannya, Fahri Hamzah menyatakan tak setuju dengan penangkapan orang dengan tujuan menyuruh berhenti menyampaikan opini.
"Ini kalau sampai pengadilan seru kali ya…hakim bisa banyak belajar… saya gak setuju orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai. Tidak mendidik rakyat," tulis @Fahrihamzah.
dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (11/7/2021) sore.
Penangkapan itu buntut dari pernyataan dr Lois yang tak percaya Covid-19 dan menyebut kematian pasien covid gegara interaksi antar-obat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dr Lois dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Baca Juga: dr Lois Sempat Prediksi Nagita Slavina Jadi Janda Usai Raffi Ahmad Divaksin
Selain itu, juga Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam perkara ini dr Lois diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah.
"Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Kini dr Lois Owien telah ditetapkan jadi tersangka. Penetapan tersangka dr Lois Owien resmi diumumkan Bareskrim Polri.
Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
dr Lois Sempat Prediksi Nagita Slavina Jadi Janda Usai Raffi Ahmad Divaksin
-
Fahri Hamzah Soal Penangkapan dr Lois: Saya Gak Setuju Orang Ditangkap Disuruh Diam!
-
dr Lois Owien Diduga Pernah Singgung Raffi Ahmad dan Ashanty, Kenapa?
-
Dokter Tirta Ternyata Sempat Tantang Debat dr Lois Owien, Tapi Emoh Hadir
-
Digiring ke Bareskrim Polri Dari Apartemen di Kuningan, Begini Penampakan dr Lois Owien
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi