SuaraJogja.id - Penangkapan dr Lois terkait kasus penyebaran hoaks mendapat tanggapan dari eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Ia menyatakan tak setuju jika dilakukan penangkapan terhadap dr Lois. Pendapat itu ia sampaikan pada aktivis kesehatan dr Tirta.
Melalui cuitan pada Senin (12/7/2021), dr Tirta mengabarkan bahwa kasus dr Lois telah dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Kasus ibu lois akan ditangani mabes polri, dilimpahkan dari polda metro jaya. Sekian informasi," kicau @tirta_hudhi.
Baca Juga: dr Lois Sempat Prediksi Nagita Slavina Jadi Janda Usai Raffi Ahmad Divaksin
Cuitan itu lalu direspons Fahri Hamzah. Lewat balasannya, Fahri Hamzah menyatakan tak setuju dengan penangkapan orang dengan tujuan menyuruh berhenti menyampaikan opini.
"Ini kalau sampai pengadilan seru kali ya…hakim bisa banyak belajar… saya gak setuju orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai. Tidak mendidik rakyat," tulis @Fahrihamzah.
dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (11/7/2021) sore.
Penangkapan itu buntut dari pernyataan dr Lois yang tak percaya Covid-19 dan menyebut kematian pasien covid gegara interaksi antar-obat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dr Lois dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Baca Juga: Fahri Hamzah Soal Penangkapan dr Lois: Saya Gak Setuju Orang Ditangkap Disuruh Diam!
Selain itu, juga Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam perkara ini dr Lois diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah.
"Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Kini dr Lois Owien telah ditetapkan jadi tersangka. Penetapan tersangka dr Lois Owien resmi diumumkan Bareskrim Polri.
Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabinet Prabowo
-
5 Rekomendasi Smartwatch untuk Pelari Pemula dari dr Tirta, Harga Mulai Rp 900 Ribuan
-
Senyum Fahri Hamzah Masuk Kabinet Prabowo, Dikasih Tugas Berat Ini
-
Diisukan Calon Menteri Perumahan, Fahri Hamzah Sekarang Jadi Apa?
-
Prediksi 2014 Fahri Hamzah Soal Utang Jokowi Kembali Viral, Netizen: Ramalan Terbukti
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
Terkini
-
Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai
-
BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Masih Tinggal di Daerah Rawan Bencana
-
Satu-satunya di DIY, Desa Wisata di Gunungkidul Ini Siap Hadapi Tsunami
-
Dada Tertebas Parang, Agen Travel yang Dianiaya di Jambusari masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Psikiater: Anak yang Orang Tuanya Terlibat Judi Membutuhkan Dukungan