Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:15 WIB
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

Isoman bagi OTG

Terpisah, kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan menuturkan salah satu syarat utama untuk isoman di hotel adalah pasien covid-19 yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan hotel tersebut bekerjasama dengan rumah sakit jika sewaktu-waktu dalam keadaan darurat.

"Untuk pemberian obat tentu juga bekerjasama dengan dokter dan apotek yang berkompeten di bidangnya,"ujar dia. 

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Sleman Ubah Inbup Penerapan PPKM Darurat, Tak Boleh Ada Hajatan

Load More