SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan maklumat rakyat dalam masa perpanjangan PPKM Darurat di Pendopo Kepatihan Yogyakarta, Rabu (21/07/2021) sore. Dalam kesempatan ini Sultan memastikan Pemda mempercepat pemberian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak PPKM Darurat.
"Pemda DIY akan lebih mempercepat kelancaran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, baik berupa uang, sembako maupun vitamin dan obat-obatan bagi mereka yang berhak," ujarnya.
Menurut Sultan, bansos diberikan melalui APBD dan Danais. Pemenda seger melakukan refokusing anggaran secara maksimal dengan merealokasi ke dana bantuan sebagai dampak pandemi Covid-19 serta pengadaan perlengkapan dan peralatan kesehatan yang mendesak diperlukan.
Bansos juga diberikan kepada kelompok-kelompok sosial seperti UMKM, pedagang kaki lima (PKL), buruh, pekerja informal, dan lainnya. Bantuan diberikan melalui organisasi ataupun asosiasi yang menaungi.
Dicontohkan bantuan diberikan kepada PKL di Malioboro. Bantuan diberikan berupa modal usaha yang dikelola koperasi dengan bunga ringan.
"Kalau bantuan satu per satu mau selesai sampai kapan. Nah kemungkinan kita mencari alternatif, toh yang tahu pimpinan misalnya pkl malioboro, yang tahu ketua asosiasinya. Bisa nggak bantuan kepada koperasi, kami tidak memungut bunga tinggi, hanya setengah atau satu persen dengan koperasi. Jadi bisa dicicil untuk memperkuat modal usaha mereka sendiri. Bukan sekali habis," paparnya.
Sultan menambahkan, Pemda juga melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi di kabupaten/kota. Hal ini dilakukan agar segera terbentuk imunitas kelompok atau herd immunity.
Berbagai kebijakan ini jadi pilihan yang harus dilakukan meski disadari masyarakat sudah merasa jenuh dengan PPKM Darurat. Apalagi kebijakan ini juga tidak jauh berbeda dari PSBB yang diberlakukan pada awal pandemi Covid-19.
Dalam menghadapi dilema tersebut, Sultan sebenarnya pernah memiliki gagasan untuk mengusulkan penundaan PPKM Darurat dengan pelonggaran sementara. Selain itu dengan memberikan relaksasi dan nafas bagi mereka guna mencari nafkah kembali.
Baca Juga: Operasional Jalan tapi Tak Ada Pemasukan, 125 Hotel dan Restoran DIY Pilih Tutup Sementara
"Dengan dasar pertimbangan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, saya punya kewajiban menyelamatkan rakyat dengan cara dan pendekatan berbeda, namun tanpa mencederai tanggung-jawab dan kewajiban saya kepada Presiden RI dan Rakyat Yogya," paparnya.
Karenanya Sultan berharap dalam masa perpanjangan PPKM masyarakat bersedia melakukan penegakan protokolnya secara mandiri. Bagi mereka yang melanggarnya, harus siap menanggung risiko sanksi sosial dan sanksi hukum.
"Dalam hal ini, Pemda DIY akan melibatkan secara aktif TNI/Polri melalui pemberlakuan aturan BKO dengan menempatkan posisi dan peran TNI/Polri dalam sistem komando operasional di lapangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Operasional Jalan tapi Tak Ada Pemasukan, 125 Hotel dan Restoran DIY Pilih Tutup Sementara
-
Cerita Nana Mirdad Saat PPKM Darurat, Jaga Kesehatan Jasmani dan Rohani
-
Pemerintah Akui Tes Covid-19 Merosot Tajam di Akhir-akhir PPKM Darurat
-
PPKM Darurat di Solo, PKL Angkringan: Warga Berkerumun yang Ditertibkan, Bukan Pedagangnya
-
Lewat Jubir, Luhut Ancam Pelonggaran 26 Juli Bisa Batal karena Marak Demo Tolak PPKM
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini