SuaraJogja.id - Jumlah hotel dan restoran di DIY yang terpaksa harus tutup sementara saat pandemi Covid-19 semakin bertambah. Hingga saat ini total sudah ada sebanyak 125 hotel dan restoran yang memilih tidak beroperasi sementara waktu.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranowo Eryono menyampaikan bahwa sejak pandemi Covid-19 berlangsung sudah ada 100 hotel dan restoran yang tutup sementara. Jumlah itu bertambah semenjak adanya kebijakan pemerintah terkait PPKM darurat.
"Jadi hingga saat ini total ada 125 hotel dan restoran di DIY yang merupakan anggota kami menyatakan tutup sementara tidak beroperasi," kata Deddy saat dihubungi awak media, Rabu (21/7/2021).
Deddy tidak memungkiri bahwa penyebab penutupan sementara hotel dan restoran itu akibat PPKM Darurat. Pasalnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tepatnya mulai tanggal 3-25 Juli mendatang, hotel dan restoran itu tidak ada pemasukan sama sekali.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama
Namun sayangnya, biaya operasional hotel tetap jalan, mulai dari gaji karyawan, listrik, BPJS, dan operasional yang lain.
"Kami mohon, kebijakan pemerintah akan kami turuti tapi kami butuh solusi. Hal ini kami harapkan sekali karena itu sebagai oksigen bagi kami anggota BPD PHRI DIY," ucapnya.
Disampaikan Deddy, pihaknya sebenarnya masih mempunyai sisa semangat untuk bertahan dari kondisi ini. Termasuk salah satunya dengan menunjukkan gerakan From Jogja with Love.
Gerakan itu, kata Deddy, sebagai penanda bahwa pihaknya masih mempunyai semangat untuk berjuang melawan pandemi Covid-19.
"Kami masih punya semangat, sisa semangat masih ada dengan menunjukkan gerakan From Jogja with Love, kita menyalakan lampu berbentuk hati. Namun tentu saja kami tidak bisa sendiri. Kami butuh solusi dari pemerintah," terangnya.
Baca Juga: Tak Ada Penumpang, Puluhan Becak Motor di Kota Jogja Mangkrak di Pinggir Jalan
Ditanya mengenai jumlah karyawan hotel dan restoran yang ada di DIY, Deddy menyampaikan, berdasarkan data miliknya, tercatat ada sekitar 33 ribu orang. Tentu saja penutupan sementara ratusan hotel dan restoran itu berdampak pada karyawan yang bekerja di dalamnya.
Baik bagi karyawan yang dirumahkan maupun juga yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti data karyawan yang terdampak.
"Saat ini datanya baru dikumpulkan. Tapi perlu diketahui hitungan kasarnya itu karyawan yang bekerja di hotel dan restoran dari tingkat non bintang sampai dengan bintang 5, lima sampai dengan 100 karyawan yang dirumahkan. Ini menjadi PR bagi kita," ungkapnya.
Deddy menyebut multiplayer efek bagi dunia pariwisata dan tenaga kerja di Indonesia khususnya di DIY memang cukup luas.
"Misalnya saja, satu karyawan berapa anak dan satu istri atau suami itu bisa dihitung," imbuhnya.
Menurutnya, pihak hotel dan restoran sudah tidak memiliki banyak pilihan untuk kondisi saat ini. Keputusan merumahkan karyawan itu terpaksa diambil mengingat biaya operasional yang juga tidak sedikit.
Deddy mengatakan, biaya operasional rata-rata perhari untuk hotel non-bintang minimal sekitar Rp1,5 juta. Sedangkan untuk hotel berbintang minimum bisa mencapai Rp30-40 juta.
"Ini yang menjadikan kita pusing. Karena tidak ada pemasukan sama sekali. Tingkat hunian saat ini 0-6 persen masih didominasi hotel-hotel yang ada di pinggir, ada di sektor barat, timur, selatan, utara. Di tengah ini tingkat okupansi sangat rendah," tuturnya.
Ia berharap uluran tangan pemerintah untuk bisa membantu pihaknya bangkit di tengah kondisi kritis ini. Selain juga penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan agar ekonomi dan kesehatan bisa seiring dan berjalan.
Sementara itu Kepala Dinas Parisiwata DIY, Singgih Raharjo menuturkan untuk subsidi kepada hotel dan restoran terdapat mekanisme tersendiri. Salah satunya jika kepada industrinya maka melalui hibah pariwisata yang berasal dari pemerintah pusat.
"Nah untuk akhir tahun 2020 yang sekarang ini memang sedang difinalisasi oleh Kementerian Pariwisata. Ini merupkan program dari pusat," ujar Singgih.
Penyaluran sendiri masih akan sama seperti tahun kemarin yakni langsung diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Kemudian pemerintah kabupaten dan kota itu akan membagi sesuai dengan kontribusi pajak.
Lebih lanjut, ada pula bantuan dari pusat yang sedang diusulkan. Sebenarnya sudah dibuka pendaftarannya dan bahkan sudah ada beberapa usaha yang mengusulkan bantuan insentif pemerintah tersebut.
Sementara untuk bantuan kepada karyawan atau perorangan, kata Singgih, hal itu masuk dalam tugas Ketenagakerjaan. Nanti pihaknya akan terus mengkoordinasikan terkait hal tersebut.
"Kalau kaitannya dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai itu dari Sosial. Jadi memang sudah dibagi pos-posnya seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ada Pergantian Wesel, Jadwal Operasional KRL Berubah
-
Tega! Waskita Karya Ternyata Belum Bayarkan Dana Operasional Para Karyawannya
-
Pemprov DKI Jawab Tudingan Suswono: Bantuan Tempat Ibadah Malah Ditingkatkan
-
Diperpanjang, Jadwal Terakhir LRT Jabodebek Sampai Jam 11 Malam
-
SPSL Catat Operasional Layanan Multimoda Melonjak 78,2 persen.
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak