Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Juli 2021 | 14:53 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranowo Eryono - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali yang dimulai pada 3 Juli 2021 lalu dijadwalkan berakhir pada hari ini 20 Juli 2021. Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan masa PPKM darurat tapi wacana itu sudah sudah digaungkan dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranowo Eryono menyatakan, saat ini kondisi perhotelan di DIY sudah mencapai titik kritis. Belum lagi jika memang PPKM darurat diperpanjang tentu akan sangat memberatkan.

"Saat ini okupansi hanya berkisar 0-6 persen sampai dengan hari ini. Ini sungguh memprihatikan sekali, lebih-lebih ada isu [PPKM darurat] diperpanjang, ini semakin berat kita untuk bernapas, kami sudah kekurangan oksigen untuk bernapas," kata Deddy kepada awak media, Selasa (20/7/2021).

Kondisi tersebut ditambah lagi dengan belum adanya bantuan yang secara riil yang diterima pihaknya dari pemerintah sendiri. Deddy menyebut bahwa bantuan terakhir yang diterima oleh perhotelan di DIY itu pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: PPKM Darurat di Bandar Lampung, Pendapatan Driver Ojol Menurun

Sedangkan jika dibandingkan dengan tahun ini, kata Deddy, belum ada bantuan lagi yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk apapun.

"Kita belum mendapatkan apapun dari pemerintah kecuali tahun 2020 kita sudah mendapatkan stimulus dan juga dana hibah. Untuk 2021 ini kita belum," tuturnya.

Deddy berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan industri pariwisata khususnya perhotelan di masa kritis saat ini. Baik melalui bantuan berupa dana hibah, stimulus maupun keringanan-keringanan pajak.

"Ya harapan kita dana hibah, stimulus, dan keringanan-keringan pajak itu bisa kami dapatkan karena kondisi saat ini sekali lagi sangat kritis. Jadi perpanjangan PPKM darurat ini kalau itu dilaksanakan ya semakin kritis kita," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa sudah ada tiga hotel yang memberikan fasilitas pelayanan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang dinyatakan tanpa gejala atau OTG. Dari tiga hotel tersebut kata Deddy, setidaknya ada lebih kurang 230 kamar yang bisa digunakan untuk isoman.

Baca Juga: Menko Luhut Klaim Kebijakan Penanganan Covid-19 Libatkan Berbagai Pihak

Menurut Deddy, penambahan fasilitas layanan isoman ini bisa dimanfaatkan untuk hotel untuk tetap menjaga cash flow berjalan. Di samping promo-promo yang juga terus diberikan dari hotel-hotel di DIY.

Load More