Budi Arista Romadhoni
Senin, 09 Februari 2026 | 16:46 WIB
Ilustrasi mancing di pemancingan ikan. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Dugaan pencurian ikan di kolam pemancingan Ponjong berujung saling lapor polisi pada Kamis (8/1/2026) malam.
  • Awalnya, tiga pemancing diamankan warga dan sempat dimassa sebelum dimediasi lurah pada Jumat (9/2/2026) pagi.
  • Mediasi pertama gagal, konflik memanas hingga kedua belah pihak saling melapor di Polsek Ponjong Sabtu malam.

SuaraJogja.id - Sosial media (sosmed) tengah ramai dengan perbincangan dugaan kasus pencurian ikan yang berujung saling lapor di Kapenawon Ponjong, Gunung Kidul. Unggahan akun Instagram @gunungkidul_viral2 menyebutkan, “RAMAI-RAMAI KE POLSEK! KASUS PEMUKULAN MASUK PENYELIDIKAN, KINI KORBAN DILAPORKAN BALIK ATAS DUGAAN PENCURIAN IKAN.”

Unggahan ini pun menyita perhatian publik. Berawal dari dugaan pencurian ikan di sebuah kolam pemancingan di Ponjong, kedua belah pihak yang berkonflik justru saling lapor ke kepolisian. 

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/2/2026) membenarkan adanya video tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) malam.

Kejadian berawal sekitar pukul 22.00 WIB. JG (20), warga Ponjong mengajak dua rekannya yang masih di bawah umur, MPY (17) dan MAF (17), warga Karangmojo, untuk memancing ikan di salah satu kolam pemancingan di wilayah Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri.

Ketiganya tiba di tempat pemancingan sekitar pukul 23.30 WIB. Aktivitas tersebut pun diketahui oleh pengelola pemancingan. Warga kemudian mengamankan ketiganya karena diduga melakukan pencurian ikan.

"Di lokasi itu kemudian ditangani oleh pengelola dan warga yang menangkap. Ketiga anak tersebut sempat dimassa," ungkapnya.

Lurah Sumbergiri yang mengetahui kejadian tersebut kemudian turun tangan dan memediasi kedua belah pihak pada Jumat (9/2/2026) pagi. Dalam pertemuan tersebut akhirnya sepakati permasalahan dianggap selesai.

"Saat itu tidak ada kompensasi [setelah dimediasi lurah," jelasnya.

Alih-alih berdamai, konflik kedua belah pihak justru semakinmemanas. Dari keterangan pelapor, pengelola kolam pemancingan bersama beberapa rekannya mendatangi rumah salah satu terduga pelaku untuk meminta kompensasi. 

Baca Juga: Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional

Tuntutan tersebut ditolak oleh pihak keluarga. Sebab mereka merasa persoalan telah diselesaikan di tingkat kalurahan.

Orang tua yang tidak terima pun akhirnya melaporkan balik pengelola kolam pemancingan. Hal itu dilakukan karena anak mereka dianiaya saat ditangkap.

"Orang tua beranggapan masalah sudah selesai, sehingga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan karena saat penangkapan terjadi tindak kekerasan," ungkapnya.

Upaya mediasi sebenarnya kembali dilakukan oleh lurah setempat. Namun mediasi tersebut tidak menemukan titik temu.

Sejumlah warga pun mendatangi Polsek Ponjong pada Sabtu (7/2/2026) malam. Di saat yang hampir bersamaan, pihak pengelola kolam pemancingan juga melaporkan dugaan pencurian ikan.

"Ada laporan balik, atau saling lapor antara kedua belah pihak," ungkapnya.

Load More