SuaraJogja.id - Perbincangan mengenai rangkap jabatan Rektor UI nyatanya belum surut. Terbaru, politisi Fahri Hamzah turut memberikan komentarnya.
Perubahan Statuta UI yang beberapa waktu lalu ditandatangani oleh Presiden Jokowi membuat Rektor UI Ari Kuncoro jadi bulan-bulanan di media sosial.
Terkini, politisi Fahri Hamzah juga turut meyumbang komentar nyeleneh menyorot rangkap jabatan Rektor UI yang diberi lampu hijau tersebut.
Lewat kicauannya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut mengunggah sebuah foto rapat mahasiswa UI dengan narasi menyindir akan menggulingkan rektor. Tak lupa ia juga sempat menyertakan nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
"Lapor pak Menhan @prabowo Ter-identifikasi beberapa mahasiswa UI sedang mengadakan rapat. Sepertinya mau menggulingkan rektor CC @fadlizon," tulisnya.
Perubahan Statuta UI yang memperbolehkan Rektor UI rangkap jabatan semenjak beberapa hari terakhir terus mendapat sorotan. Tak sedikit yang mengkritik kebijakan tersebut yang dianggap mencederai marwah kampus.
Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sigit Riyanto menyebut rangkap jabatan rektor tidak hanya menimbulkan konflik kepentingan saja, melainkan terutama juga sama saja dengan mengorbankan otonomi kampus.
"Yang kita lihat hanya statuta yang diubah oleh pemerintah. Ya mestinya Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang menjelaskan. Universitas lain justru harus mempertahankan otonominya dan menghindarkan diri dari konflik kepentingan. Rangkap jabatan di BUMN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengorbankan otonomi kampus," kata Sigit, Rabu kemarin.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa sudah seharusnya dalam perubahan statuta suatu universitas perlu memperhatikan berbagai hal sebagai pertimbangan.
Baca Juga: Keras! Fahri Hamzah Tolak Penangkapan dr Lois: Tak Mendidik Rakyat!
Pertama yakni, perlunya proses yang transparan serta melibatkan para pemangku kepentingan di dalamnya. Kedua, seharusnya tetap bisa menjaga dan memastikan otonomi dalam suatu institusi akademik yang kredibel itu sendiri.
"Ketiga, perubahan statuta harus menjaga supaya tidak ada konflik kepentingan para pengelolanya dengan misi dan mandat yang diemban sebagai pengelola lembaga akademik yang otonom dan kredibel," ujarnya.
Lalu keempat yaitu perlu juga diperhatikan rujukan bagi pembangunan integritas institusi dan civitas academica-nya.
Namun dengan munculnya perubahan statuta UI yang menuai polemik tersebut, Sigit mempertanyakan statuta di universitas lainnya. Apakah memang statuta di universitas lain akan menyusul statuta UI yang diubah itu.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab diketahui jika dilihat pada umumnya. Statuta di setiap universitas yang ada tentu melarang adanya rangkap jabatan.
Berita Terkait
-
PKS: Rangkap Jabatan Rektor UI Akal-akalan Aturan, Bermotif Rente dan Politis
-
Pakar UGM Soal Perubahan Statuta UI: Timbul Konflik Kepentingan, Korbankan Otonomi Kampus
-
Puluhan Mahasiswa Unhas Unjuk Rasa Tolak Rektor Rangkap Jabatan
-
Ramai soal Rektor Rangkap Jabatan, Ade Armando Ingin Statuta UI Dicabut
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul