SuaraJogja.id - Perbincangan mengenai rangkap jabatan Rektor UI nyatanya belum surut. Terbaru, politisi Fahri Hamzah turut memberikan komentarnya.
Perubahan Statuta UI yang beberapa waktu lalu ditandatangani oleh Presiden Jokowi membuat Rektor UI Ari Kuncoro jadi bulan-bulanan di media sosial.
Terkini, politisi Fahri Hamzah juga turut meyumbang komentar nyeleneh menyorot rangkap jabatan Rektor UI yang diberi lampu hijau tersebut.
Lewat kicauannya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut mengunggah sebuah foto rapat mahasiswa UI dengan narasi menyindir akan menggulingkan rektor. Tak lupa ia juga sempat menyertakan nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca Juga: Keras! Fahri Hamzah Tolak Penangkapan dr Lois: Tak Mendidik Rakyat!
"Lapor pak Menhan @prabowo Ter-identifikasi beberapa mahasiswa UI sedang mengadakan rapat. Sepertinya mau menggulingkan rektor CC @fadlizon," tulisnya.
Perubahan Statuta UI yang memperbolehkan Rektor UI rangkap jabatan semenjak beberapa hari terakhir terus mendapat sorotan. Tak sedikit yang mengkritik kebijakan tersebut yang dianggap mencederai marwah kampus.
Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sigit Riyanto menyebut rangkap jabatan rektor tidak hanya menimbulkan konflik kepentingan saja, melainkan terutama juga sama saja dengan mengorbankan otonomi kampus.
"Yang kita lihat hanya statuta yang diubah oleh pemerintah. Ya mestinya Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang menjelaskan. Universitas lain justru harus mempertahankan otonominya dan menghindarkan diri dari konflik kepentingan. Rangkap jabatan di BUMN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengorbankan otonomi kampus," kata Sigit, Rabu kemarin.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa sudah seharusnya dalam perubahan statuta suatu universitas perlu memperhatikan berbagai hal sebagai pertimbangan.
Baca Juga: Respons dr Tirta, Fahri Hamzah Tak Setuju dr Lois Ditangkap
Pertama yakni, perlunya proses yang transparan serta melibatkan para pemangku kepentingan di dalamnya. Kedua, seharusnya tetap bisa menjaga dan memastikan otonomi dalam suatu institusi akademik yang kredibel itu sendiri.
"Ketiga, perubahan statuta harus menjaga supaya tidak ada konflik kepentingan para pengelolanya dengan misi dan mandat yang diemban sebagai pengelola lembaga akademik yang otonom dan kredibel," ujarnya.
Lalu keempat yaitu perlu juga diperhatikan rujukan bagi pembangunan integritas institusi dan civitas academica-nya.
Namun dengan munculnya perubahan statuta UI yang menuai polemik tersebut, Sigit mempertanyakan statuta di universitas lainnya. Apakah memang statuta di universitas lain akan menyusul statuta UI yang diubah itu.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab diketahui jika dilihat pada umumnya. Statuta di setiap universitas yang ada tentu melarang adanya rangkap jabatan.
Berita Terkait
-
50+ Perangkat Samsung yang Diprediksi Mendapat Update One UI 7, Apa Saja?
-
Verrell Bramasta Tunjukkan Persiapan sebelum Rapat DPR, Netizen: Wakil Rakyat Harus Begini
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!
-
Gelar Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Postingan Nyinyir Fufufafa Soal UI Disebut Visioner: Ramalan Simpson Versi Lokal
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
Terkini
-
Psikiater: Anak yang Orang Tuanya Terlibat Judi Membutuhkan Dukungan
-
Heboh Kabar Bebas, Mary Jane Veloso Ternyata Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta
-
BPBD Bantul Kirimkan Logistik untuk Warga Terdampak Longsor Bangunjiwo
-
Update Pembacokan di Jambusari Sleman, Satu Tersangka Ditangkap dan Empat Orang Masih Buron
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta