SuaraJogja.id - Perbincangan mengenai rangkap jabatan Rektor UI nyatanya belum surut. Terbaru, politisi Fahri Hamzah turut memberikan komentarnya.
Perubahan Statuta UI yang beberapa waktu lalu ditandatangani oleh Presiden Jokowi membuat Rektor UI Ari Kuncoro jadi bulan-bulanan di media sosial.
Terkini, politisi Fahri Hamzah juga turut meyumbang komentar nyeleneh menyorot rangkap jabatan Rektor UI yang diberi lampu hijau tersebut.
Lewat kicauannya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut mengunggah sebuah foto rapat mahasiswa UI dengan narasi menyindir akan menggulingkan rektor. Tak lupa ia juga sempat menyertakan nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
"Lapor pak Menhan @prabowo Ter-identifikasi beberapa mahasiswa UI sedang mengadakan rapat. Sepertinya mau menggulingkan rektor CC @fadlizon," tulisnya.
Perubahan Statuta UI yang memperbolehkan Rektor UI rangkap jabatan semenjak beberapa hari terakhir terus mendapat sorotan. Tak sedikit yang mengkritik kebijakan tersebut yang dianggap mencederai marwah kampus.
Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sigit Riyanto menyebut rangkap jabatan rektor tidak hanya menimbulkan konflik kepentingan saja, melainkan terutama juga sama saja dengan mengorbankan otonomi kampus.
"Yang kita lihat hanya statuta yang diubah oleh pemerintah. Ya mestinya Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang menjelaskan. Universitas lain justru harus mempertahankan otonominya dan menghindarkan diri dari konflik kepentingan. Rangkap jabatan di BUMN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengorbankan otonomi kampus," kata Sigit, Rabu kemarin.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa sudah seharusnya dalam perubahan statuta suatu universitas perlu memperhatikan berbagai hal sebagai pertimbangan.
Baca Juga: Keras! Fahri Hamzah Tolak Penangkapan dr Lois: Tak Mendidik Rakyat!
Pertama yakni, perlunya proses yang transparan serta melibatkan para pemangku kepentingan di dalamnya. Kedua, seharusnya tetap bisa menjaga dan memastikan otonomi dalam suatu institusi akademik yang kredibel itu sendiri.
"Ketiga, perubahan statuta harus menjaga supaya tidak ada konflik kepentingan para pengelolanya dengan misi dan mandat yang diemban sebagai pengelola lembaga akademik yang otonom dan kredibel," ujarnya.
Lalu keempat yaitu perlu juga diperhatikan rujukan bagi pembangunan integritas institusi dan civitas academica-nya.
Namun dengan munculnya perubahan statuta UI yang menuai polemik tersebut, Sigit mempertanyakan statuta di universitas lainnya. Apakah memang statuta di universitas lain akan menyusul statuta UI yang diubah itu.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab diketahui jika dilihat pada umumnya. Statuta di setiap universitas yang ada tentu melarang adanya rangkap jabatan.
Berita Terkait
-
PKS: Rangkap Jabatan Rektor UI Akal-akalan Aturan, Bermotif Rente dan Politis
-
Pakar UGM Soal Perubahan Statuta UI: Timbul Konflik Kepentingan, Korbankan Otonomi Kampus
-
Puluhan Mahasiswa Unhas Unjuk Rasa Tolak Rektor Rangkap Jabatan
-
Ramai soal Rektor Rangkap Jabatan, Ade Armando Ingin Statuta UI Dicabut
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan