SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam disangkakan dengan pasal 170 KUH Pidana.
Peristiwa yang terjadi di Toko Baju CSS, Tlogoadi, Mlati bermula ketika pelapor Yuli melihat korban--anaknya--dalam keadaan terluka. Selanjutnya, ia menanyai korban mengenai asal-muasal luka tersebut.
"Anak pelapor lalu memberi tahu bahwa ada tiga orang korban lain yang juga mengalami luka," kata Dwi, Rabu (28/7/2021) pagi.
Dwi menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dan memeriksa para saksi serta korban. Dari keterangan mereka, sebelum tindak kekerasan terjadi, beberapa di antara empat korban ada yang datang sendiri ke TKP karena ditelepon pelaku. Sedangkan korban yang lain dijemput di warung burjo wilayah Ngaglik, Sleman oleh para pelaku.
Selama di TKP, keempat korban ditanya perihal pembacokan di wilayah Ngaglik, Sleman. Karena dianggap berbelit-belit, para pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dilakukan dengan cara dipukul, disundut rokok, ditampar, dan ditendang. Akibatnya keempat korban mengalami luka. Setelah menganiaya, pelaku menyuruh korban untuk pulang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tadi berikut penyelidikan yang dilakukan, aparat berhasil menangkap para pelaku. Upaya tindaklanjut penanganan kasus tersebut juga berbekal barang bukti hasil visum et repertum milik saksi dan korban RAH.
Selain RA, tiga orang lainnya yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana itu yakni EM, DN, ND.
Baca Juga: Nasihat Jangan Mencuri Berujung Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
Sementara itu, delapan orang pelaku yang kini masih terus dimintai keterangan yakni HW (25), pelajar, warga Sendangadi, Mlati; KA (26), warga Pendowoharjo, Sleman; MH (23), wiraswasta, Sumberadi, Mlati; RH (29), swasta, Tlogoadi, Mlati; AF (23), pelajar, Tlogoadi, Mlati; AN (22), Sendangadi, Mlati; GA (23), pelajar, Sumberadi, Mlati; dan TT (26), wiraswasta, merupakan warga Sendangadi, Mlati.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi