SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam disangkakan dengan pasal 170 KUH Pidana.
Peristiwa yang terjadi di Toko Baju CSS, Tlogoadi, Mlati bermula ketika pelapor Yuli melihat korban--anaknya--dalam keadaan terluka. Selanjutnya, ia menanyai korban mengenai asal-muasal luka tersebut.
"Anak pelapor lalu memberi tahu bahwa ada tiga orang korban lain yang juga mengalami luka," kata Dwi, Rabu (28/7/2021) pagi.
Baca Juga: Nasihat Jangan Mencuri Berujung Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
Dwi menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dan memeriksa para saksi serta korban. Dari keterangan mereka, sebelum tindak kekerasan terjadi, beberapa di antara empat korban ada yang datang sendiri ke TKP karena ditelepon pelaku. Sedangkan korban yang lain dijemput di warung burjo wilayah Ngaglik, Sleman oleh para pelaku.
Selama di TKP, keempat korban ditanya perihal pembacokan di wilayah Ngaglik, Sleman. Karena dianggap berbelit-belit, para pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dilakukan dengan cara dipukul, disundut rokok, ditampar, dan ditendang. Akibatnya keempat korban mengalami luka. Setelah menganiaya, pelaku menyuruh korban untuk pulang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tadi berikut penyelidikan yang dilakukan, aparat berhasil menangkap para pelaku. Upaya tindaklanjut penanganan kasus tersebut juga berbekal barang bukti hasil visum et repertum milik saksi dan korban RAH.
Selain RA, tiga orang lainnya yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana itu yakni EM, DN, ND.
Baca Juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap
Sementara itu, delapan orang pelaku yang kini masih terus dimintai keterangan yakni HW (25), pelajar, warga Sendangadi, Mlati; KA (26), warga Pendowoharjo, Sleman; MH (23), wiraswasta, Sumberadi, Mlati; RH (29), swasta, Tlogoadi, Mlati; AF (23), pelajar, Tlogoadi, Mlati; AN (22), Sendangadi, Mlati; GA (23), pelajar, Sumberadi, Mlati; dan TT (26), wiraswasta, merupakan warga Sendangadi, Mlati.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
-
Ketika Pelindung Jadi Predator: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual di Ruang Publik, Golkar Desak UU TPKS Diberlakukan
-
Jelang Sidang Pertama, Taeil Dikritik Usai Tertangkap Minum Bersama Teman
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
Terkini
-
Tanpa Pungutan Apapun, Klaim Link Saldo DANA Kaget Berjumlah Ratusan Ribu Rupiah di Sini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025