SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam disangkakan dengan pasal 170 KUH Pidana.
Peristiwa yang terjadi di Toko Baju CSS, Tlogoadi, Mlati bermula ketika pelapor Yuli melihat korban--anaknya--dalam keadaan terluka. Selanjutnya, ia menanyai korban mengenai asal-muasal luka tersebut.
"Anak pelapor lalu memberi tahu bahwa ada tiga orang korban lain yang juga mengalami luka," kata Dwi, Rabu (28/7/2021) pagi.
Dwi menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dan memeriksa para saksi serta korban. Dari keterangan mereka, sebelum tindak kekerasan terjadi, beberapa di antara empat korban ada yang datang sendiri ke TKP karena ditelepon pelaku. Sedangkan korban yang lain dijemput di warung burjo wilayah Ngaglik, Sleman oleh para pelaku.
Selama di TKP, keempat korban ditanya perihal pembacokan di wilayah Ngaglik, Sleman. Karena dianggap berbelit-belit, para pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dilakukan dengan cara dipukul, disundut rokok, ditampar, dan ditendang. Akibatnya keempat korban mengalami luka. Setelah menganiaya, pelaku menyuruh korban untuk pulang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tadi berikut penyelidikan yang dilakukan, aparat berhasil menangkap para pelaku. Upaya tindaklanjut penanganan kasus tersebut juga berbekal barang bukti hasil visum et repertum milik saksi dan korban RAH.
Selain RA, tiga orang lainnya yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana itu yakni EM, DN, ND.
Baca Juga: Nasihat Jangan Mencuri Berujung Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
Sementara itu, delapan orang pelaku yang kini masih terus dimintai keterangan yakni HW (25), pelajar, warga Sendangadi, Mlati; KA (26), warga Pendowoharjo, Sleman; MH (23), wiraswasta, Sumberadi, Mlati; RH (29), swasta, Tlogoadi, Mlati; AF (23), pelajar, Tlogoadi, Mlati; AN (22), Sendangadi, Mlati; GA (23), pelajar, Sumberadi, Mlati; dan TT (26), wiraswasta, merupakan warga Sendangadi, Mlati.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah