SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam disangkakan dengan pasal 170 KUH Pidana.
Peristiwa yang terjadi di Toko Baju CSS, Tlogoadi, Mlati bermula ketika pelapor Yuli melihat korban--anaknya--dalam keadaan terluka. Selanjutnya, ia menanyai korban mengenai asal-muasal luka tersebut.
"Anak pelapor lalu memberi tahu bahwa ada tiga orang korban lain yang juga mengalami luka," kata Dwi, Rabu (28/7/2021) pagi.
Dwi menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dan memeriksa para saksi serta korban. Dari keterangan mereka, sebelum tindak kekerasan terjadi, beberapa di antara empat korban ada yang datang sendiri ke TKP karena ditelepon pelaku. Sedangkan korban yang lain dijemput di warung burjo wilayah Ngaglik, Sleman oleh para pelaku.
Selama di TKP, keempat korban ditanya perihal pembacokan di wilayah Ngaglik, Sleman. Karena dianggap berbelit-belit, para pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dilakukan dengan cara dipukul, disundut rokok, ditampar, dan ditendang. Akibatnya keempat korban mengalami luka. Setelah menganiaya, pelaku menyuruh korban untuk pulang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tadi berikut penyelidikan yang dilakukan, aparat berhasil menangkap para pelaku. Upaya tindaklanjut penanganan kasus tersebut juga berbekal barang bukti hasil visum et repertum milik saksi dan korban RAH.
Selain RA, tiga orang lainnya yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana itu yakni EM, DN, ND.
Baca Juga: Nasihat Jangan Mencuri Berujung Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
Sementara itu, delapan orang pelaku yang kini masih terus dimintai keterangan yakni HW (25), pelajar, warga Sendangadi, Mlati; KA (26), warga Pendowoharjo, Sleman; MH (23), wiraswasta, Sumberadi, Mlati; RH (29), swasta, Tlogoadi, Mlati; AF (23), pelajar, Tlogoadi, Mlati; AN (22), Sendangadi, Mlati; GA (23), pelajar, Sumberadi, Mlati; dan TT (26), wiraswasta, merupakan warga Sendangadi, Mlati.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi