SuaraJogja.id - Sebanyak 2.000 pedagang yang menjadi anggota paguyuban di Malioboro belum mendapat bansos apapun selama pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah bisa mempermudah pedagang untuk mengakses bantuan tanpa harus berbadan hukum.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo mengatakan hingga saat ini terdapat 11 paguyuban yang ada di Malioboro. Dua diantaranya sudah bisa mendapat bantuan modal bergulir bagi pelaku usaha.
"Jadi dua paguyuban itu sudah berbadan hukum koperasi, yaitu Paguyuban Tri Dharma dan Unit 37 KPPKLY, sehingga bisa segera mendapat bantuan modal bergulir. Namun 9 paguyuban sisanya ini masih sulit karena tak berbadan hukum," terang Sujarwo dihubungi Suarajogja.id, Rabu (28/7/2021).
Sebanyak sembilan paguyuban di Malioboro kata Sujarwo antara lain, PPLM (pedagang lesehan), Paguyuban Padma (Pedagang Angkringan), Handayani, Pemalni, Pasar Sore, Pasar Senthir, PPMS, Trimanunggal dan Paguyuban Asongan.
Baca Juga: Tanggapi Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Malioboro: Coba yang Buat Peraturan Kasih Contoh
"Kebijakan pemerintah untuk memberi bantuan modal bergulir kepada pedagang itu kan yang terdaftar di paguyuban dan telah berbadan hukum koperasi. Harapannya ini bisa dipermudah untuk paguyuban lainnya, " ujar dia.
Paguyuban Malioboro sendiri sudah berkoordinasi sebelumnya ke Pemda DIY. Kendati begitu pemerintah belum bisa memberi terobosan agar pedagang mendapat bantuan modal bergulir.
"Kemarin sudah kami bicara ke Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Tri Saktiyana, tetapi masih akan dicari formulasinya. Kami akan menegaskan kembali ke Pemda DIY untuk mempermudah paguyuban lain mendapatkan bantuan itu," katanya.
Rencananya dalam dua hari ke depan, Paguyuban Malioboro akan mendatangi kantor Gubernur DIY. Hal itu untuk meminta solusi terhadap pedagang malioboro yang sudah tak bisa bertahan di situasi pandemi.
"Jadi kami ingin membawa bendera putih tanda berkabung dengan kondisi yang ada saat ini. Pedagang tak bisa mencari pendapatan jika kondisi saat ini tidak ada bantuan dari Pemda sendiri," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro
Sujarwo menjelaskan, untuk dua paguyuban berbadan hukum telah menggelar rapat untuk persiapan penyaluran bantuan. Harapan yang sama, paguyuban lainnya dipermudah untuk mendapat bantuan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Dana Bansos Dipotong 50 Ribu, Disebut Demi Perbaikan Ambulans Turun Mesin
-
Sidak Penerima Bansos di Tangerang, Mensos Risma Terima Aduan Pungli Rp50 Ribu Perkeluarga
-
11 Tahun Penjara Untuk Menteri Koruptor Bansos di Tengah Pandemi, Pantas atau Tidak?
-
Kasus Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Bui
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka