SuaraJogja.id - Sebanyak 2.000 pedagang yang menjadi anggota paguyuban di Malioboro belum mendapat bansos apapun selama pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah bisa mempermudah pedagang untuk mengakses bantuan tanpa harus berbadan hukum.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo mengatakan hingga saat ini terdapat 11 paguyuban yang ada di Malioboro. Dua diantaranya sudah bisa mendapat bantuan modal bergulir bagi pelaku usaha.
"Jadi dua paguyuban itu sudah berbadan hukum koperasi, yaitu Paguyuban Tri Dharma dan Unit 37 KPPKLY, sehingga bisa segera mendapat bantuan modal bergulir. Namun 9 paguyuban sisanya ini masih sulit karena tak berbadan hukum," terang Sujarwo dihubungi Suarajogja.id, Rabu (28/7/2021).
Sebanyak sembilan paguyuban di Malioboro kata Sujarwo antara lain, PPLM (pedagang lesehan), Paguyuban Padma (Pedagang Angkringan), Handayani, Pemalni, Pasar Sore, Pasar Senthir, PPMS, Trimanunggal dan Paguyuban Asongan.
Baca Juga: Tanggapi Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Malioboro: Coba yang Buat Peraturan Kasih Contoh
"Kebijakan pemerintah untuk memberi bantuan modal bergulir kepada pedagang itu kan yang terdaftar di paguyuban dan telah berbadan hukum koperasi. Harapannya ini bisa dipermudah untuk paguyuban lainnya, " ujar dia.
Paguyuban Malioboro sendiri sudah berkoordinasi sebelumnya ke Pemda DIY. Kendati begitu pemerintah belum bisa memberi terobosan agar pedagang mendapat bantuan modal bergulir.
"Kemarin sudah kami bicara ke Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Tri Saktiyana, tetapi masih akan dicari formulasinya. Kami akan menegaskan kembali ke Pemda DIY untuk mempermudah paguyuban lain mendapatkan bantuan itu," katanya.
Rencananya dalam dua hari ke depan, Paguyuban Malioboro akan mendatangi kantor Gubernur DIY. Hal itu untuk meminta solusi terhadap pedagang malioboro yang sudah tak bisa bertahan di situasi pandemi.
"Jadi kami ingin membawa bendera putih tanda berkabung dengan kondisi yang ada saat ini. Pedagang tak bisa mencari pendapatan jika kondisi saat ini tidak ada bantuan dari Pemda sendiri," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro
Sujarwo menjelaskan, untuk dua paguyuban berbadan hukum telah menggelar rapat untuk persiapan penyaluran bantuan. Harapan yang sama, paguyuban lainnya dipermudah untuk mendapat bantuan tersebut.
Berita Terkait
-
Cair! Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat HP, Anti Ribet!
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G