SuaraJogja.id - Serikat buruh DI Yogyakarta mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga sepekan ke depan. Perpanjangan PPKM berlaku mulai 3-9 Agustus mendatang.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY Dani Eko Wiyono mengatakan jangan anggap rakyat seperti anak kecil di tengah situasi seperti ini.
"Jangan anggap rakyat seperti anak kecil, memberi PPKM seminggu. Nanti diperpanjang lagi seminggu. Jangan seperti itu. Kondisi buru saat ini juga sudah sulit," terang Dani dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Dani melanjutkan bahwa memang pemerintah berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Namun mereka juga harus melihat kondisi rakyat yang sudah babak belur dengan kebijakan yang ada.
"Baiklah, pemerintah berupaya menindas Covid-19, maksud saya mengurangi penyebaran Covid-19. Tapi bukan berarti harus ikut menindas masyarakat," ungkap dia.
Maka dari itu, sebelum pemerintah daerah (Pemda) DIY membuat instruksi atau kebijakan untuk warga Jogja, alangkah baiknya melihat kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini.
"Nah harapan kami dari buruh, tolong itu pemerintah jangan asal buat peraturan. Peraturan seharusnya dibuat dengan cara yang sejernih dan sebaik-baiknya tanpa harus mengorbankan rakyat," ujar dia.
Pemerintah, kata Dani, membuat kebijakan PPKM seperti semi-lockdown. Namun begitu, ia menilai bahwa semi-lockdown hanyalah cara mereka menutupi kewajiban negara untuk membiayai warga di tengah pandemi.
"Nah, semi-lockdown itu kan bahasa lain tidak melakukam lockdown, atau karantina wilayah. Jadi itu ya PPKM agar pemerintah tak mengeluarkan biaya besar untuk rakyatnya. Sedangkan 1 sisi banyak persoalan terjadi yang ada di level bawah," kata dia.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan sudah banyak buruh yang terdampak PPKM.
"Ada sekitar 2.225 anggota kami yang terdampak perpanjangan PPKM sebelumnya. Mulai dari pengurangan upah 5-7 persen, unpaid leave sampai dirumahkan. Kondisi ini sudah kacau bagi para buruh," terang dia.
KSPSI meminta agar pemerintah menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk buruh yang terdampak. Pasalnya pekerja informal dan non-formal sudah sulit menghidupi kebutuhan keluarga dan kesehariannya.
"Alokasikan APBD dan Danais untuk memenuhi kebutuhan buruh baik yang masih menjalani isolasi mandiri dan juga yang terdampak dari perusahaannya. Selain itu ubah syarat penerima bantuan subsidi upah tanpa diskriminasi dan juga menjangkau seluruh buruh di DIY," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi
-
Kesha Ratuliu Dukung PPKM Diperpanjang: Jangan Salahin Pemerintah!
-
Sebaran Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan Level 2
-
Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Masa PPKM Hingga 9 Agustus
-
PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kesadaran Publik Perlu Ditingkatkan agar Tak Abai Prokes
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar