SuaraJogja.id - Serikat buruh DI Yogyakarta mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga sepekan ke depan. Perpanjangan PPKM berlaku mulai 3-9 Agustus mendatang.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY Dani Eko Wiyono mengatakan jangan anggap rakyat seperti anak kecil di tengah situasi seperti ini.
"Jangan anggap rakyat seperti anak kecil, memberi PPKM seminggu. Nanti diperpanjang lagi seminggu. Jangan seperti itu. Kondisi buru saat ini juga sudah sulit," terang Dani dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Dani melanjutkan bahwa memang pemerintah berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Namun mereka juga harus melihat kondisi rakyat yang sudah babak belur dengan kebijakan yang ada.
"Baiklah, pemerintah berupaya menindas Covid-19, maksud saya mengurangi penyebaran Covid-19. Tapi bukan berarti harus ikut menindas masyarakat," ungkap dia.
Maka dari itu, sebelum pemerintah daerah (Pemda) DIY membuat instruksi atau kebijakan untuk warga Jogja, alangkah baiknya melihat kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini.
"Nah harapan kami dari buruh, tolong itu pemerintah jangan asal buat peraturan. Peraturan seharusnya dibuat dengan cara yang sejernih dan sebaik-baiknya tanpa harus mengorbankan rakyat," ujar dia.
Pemerintah, kata Dani, membuat kebijakan PPKM seperti semi-lockdown. Namun begitu, ia menilai bahwa semi-lockdown hanyalah cara mereka menutupi kewajiban negara untuk membiayai warga di tengah pandemi.
"Nah, semi-lockdown itu kan bahasa lain tidak melakukam lockdown, atau karantina wilayah. Jadi itu ya PPKM agar pemerintah tak mengeluarkan biaya besar untuk rakyatnya. Sedangkan 1 sisi banyak persoalan terjadi yang ada di level bawah," kata dia.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan sudah banyak buruh yang terdampak PPKM.
"Ada sekitar 2.225 anggota kami yang terdampak perpanjangan PPKM sebelumnya. Mulai dari pengurangan upah 5-7 persen, unpaid leave sampai dirumahkan. Kondisi ini sudah kacau bagi para buruh," terang dia.
KSPSI meminta agar pemerintah menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk buruh yang terdampak. Pasalnya pekerja informal dan non-formal sudah sulit menghidupi kebutuhan keluarga dan kesehariannya.
"Alokasikan APBD dan Danais untuk memenuhi kebutuhan buruh baik yang masih menjalani isolasi mandiri dan juga yang terdampak dari perusahaannya. Selain itu ubah syarat penerima bantuan subsidi upah tanpa diskriminasi dan juga menjangkau seluruh buruh di DIY," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi
-
Kesha Ratuliu Dukung PPKM Diperpanjang: Jangan Salahin Pemerintah!
-
Sebaran Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan Level 2
-
Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Masa PPKM Hingga 9 Agustus
-
PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kesadaran Publik Perlu Ditingkatkan agar Tak Abai Prokes
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Jogja, Pohon Tumbang hingga Banjir Lokal Berpotensi Mengancam
-
5 Universitas Keagamaan Nasrani di Jogja dan Jawa Tengah, Alternatif Terbaik Setelah SNBP 2026