SuaraJogja.id - Serikat buruh DI Yogyakarta mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga sepekan ke depan. Perpanjangan PPKM berlaku mulai 3-9 Agustus mendatang.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY Dani Eko Wiyono mengatakan jangan anggap rakyat seperti anak kecil di tengah situasi seperti ini.
"Jangan anggap rakyat seperti anak kecil, memberi PPKM seminggu. Nanti diperpanjang lagi seminggu. Jangan seperti itu. Kondisi buru saat ini juga sudah sulit," terang Dani dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Dani melanjutkan bahwa memang pemerintah berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Namun mereka juga harus melihat kondisi rakyat yang sudah babak belur dengan kebijakan yang ada.
"Baiklah, pemerintah berupaya menindas Covid-19, maksud saya mengurangi penyebaran Covid-19. Tapi bukan berarti harus ikut menindas masyarakat," ungkap dia.
Maka dari itu, sebelum pemerintah daerah (Pemda) DIY membuat instruksi atau kebijakan untuk warga Jogja, alangkah baiknya melihat kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini.
"Nah harapan kami dari buruh, tolong itu pemerintah jangan asal buat peraturan. Peraturan seharusnya dibuat dengan cara yang sejernih dan sebaik-baiknya tanpa harus mengorbankan rakyat," ujar dia.
Pemerintah, kata Dani, membuat kebijakan PPKM seperti semi-lockdown. Namun begitu, ia menilai bahwa semi-lockdown hanyalah cara mereka menutupi kewajiban negara untuk membiayai warga di tengah pandemi.
"Nah, semi-lockdown itu kan bahasa lain tidak melakukam lockdown, atau karantina wilayah. Jadi itu ya PPKM agar pemerintah tak mengeluarkan biaya besar untuk rakyatnya. Sedangkan 1 sisi banyak persoalan terjadi yang ada di level bawah," kata dia.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan sudah banyak buruh yang terdampak PPKM.
"Ada sekitar 2.225 anggota kami yang terdampak perpanjangan PPKM sebelumnya. Mulai dari pengurangan upah 5-7 persen, unpaid leave sampai dirumahkan. Kondisi ini sudah kacau bagi para buruh," terang dia.
KSPSI meminta agar pemerintah menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk buruh yang terdampak. Pasalnya pekerja informal dan non-formal sudah sulit menghidupi kebutuhan keluarga dan kesehariannya.
"Alokasikan APBD dan Danais untuk memenuhi kebutuhan buruh baik yang masih menjalani isolasi mandiri dan juga yang terdampak dari perusahaannya. Selain itu ubah syarat penerima bantuan subsidi upah tanpa diskriminasi dan juga menjangkau seluruh buruh di DIY," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi
-
Kesha Ratuliu Dukung PPKM Diperpanjang: Jangan Salahin Pemerintah!
-
Sebaran Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan Level 2
-
Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Masa PPKM Hingga 9 Agustus
-
PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kesadaran Publik Perlu Ditingkatkan agar Tak Abai Prokes
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu