Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:55 WIB
Salah satu awan panas guguran dari Gunung Merapi yang terjadi pada Jumat (13/8/2021). (Dokumentasi: BPPTKG).

Kegempaan di Gunung Merapi juga masih terjadi dalam periode tersebut. Dominasi kegempaan yakni berasal dari kegempaan guguran sebanyak 333 kali, lalu disusul hybrid atau fase banyak sejumlah 89 kali, vulkanik dangkal ada 51 kali, hembusan 16 kali, low frekuensi ada 4 kali dan tektonik jauh 2 kali.

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. 

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Baca Juga: Candi Borobudur Terkena Hujan Abu Merapi, Pertimbangkan Ditutup Terpal Kembali

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Baca Juga: Gunung Merapi Lucurkan Awan Panas 4 Kali, 3 Km ke Arah Barat Daya

Load More