SuaraJogja.id - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 bakal mulai digelar pada 2 September 2021. Selain tanggal mulai tes SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengumumkan sejumlah ketentuan bagi peserta tes. Salah satunya wajib swab PCR atau rapid antigen dengan hasil negatif.
Peserta SKD CPNS 2021 baru dapat mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan lembaga terkait setelah membuktikan hasil tes non-reaktif.
Ketentuan tes SKD CPNS 2021 wajib swab PCR terdapat dalam surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 terkait permohonan izin pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Resmi dirilis BKN, di bawah ini rincian ketentuan tes Covid-19 bagi peserta SKD CPNS 2021:
Baca Juga: SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR, Simak Harganya Sesuai Aturan Pemerintah
- Tes swab PCR sebagai syarat SKD CPNS 2021 dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
- Tes swab antigen sebagai syarat SKD CPNS 2021 dilakukan maksimal 1 x 24 jam.
Baru-baru ini, pemerintah telah menetapkan aturan harga tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maksimal Rp495.000 di Jawa-Bali. Sementara itu, harga tes RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp525.000.
Ketentuan harga ini sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Bukan hanya di rumah sakit, harga tes PCR tersebut juga berlaku di semua layanan kesehatan, termasuk klinik maupun laboratorium swasta.
Ketentuan SKD CPNS 2021 di Masa Pandemi
Baca Juga: Kemenkes Klaim Harga Tes PCR Turun untuk Perbanyak Testing dan Tracing
Tak hanya wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau antigen, terdapat syarat lain yang wajib dilakukan. Salah satunya, peserta SKD wajib menggunakan double masker dengan masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar. Syarat lain yang harus dipenuhi yakni wajib menjaga protokol kesehatan.
Peserta tes SKD diwajibkan untuk menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer.
Selain bagi peserta, penyelenggara SKD CPNS 2021 juga diwajibkan mematuhi aturan pemerintah, yakni menyediakan tempat dengan kapasitas yang telah ditetapkan. Lokasi tes SKD diatur dengan kapasitas maksimal 30 persen dari kapasitas normal ruangan.
Tambahan, peserta tes CPNS 2021 di Jawa, Bali, dan Madura juga harus telah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Kartu Deklarasi Sehat Syarat Tes CPNS 2021
Selain berbagai ketentuan di atas, peserta SKD CPNS 2021 juga harus membawa Kartu Deklarasi Sehat yang dapat diperoleh melalui portal SSCASN.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR, Simak Harganya Sesuai Aturan Pemerintah
-
Kemenkes Klaim Harga Tes PCR Turun untuk Perbanyak Testing dan Tracing
-
Harga Tes PCR di Indonesia Salah Satu yang Termurah di Asia Tenggara
-
Dimulai 2 September, Ini Syarat Untuk Ikut Tes SKD CPNS 2021
-
Hore! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495.000 di Sini Lokasinya
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional