SuaraJogja.id - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 bakal mulai digelar pada 2 September 2021. Selain tanggal mulai tes SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengumumkan sejumlah ketentuan bagi peserta tes. Salah satunya wajib swab PCR atau rapid antigen dengan hasil negatif.
Peserta SKD CPNS 2021 baru dapat mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan lembaga terkait setelah membuktikan hasil tes non-reaktif.
Ketentuan tes SKD CPNS 2021 wajib swab PCR terdapat dalam surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 terkait permohonan izin pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Resmi dirilis BKN, di bawah ini rincian ketentuan tes Covid-19 bagi peserta SKD CPNS 2021:
- Tes swab PCR sebagai syarat SKD CPNS 2021 dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
- Tes swab antigen sebagai syarat SKD CPNS 2021 dilakukan maksimal 1 x 24 jam.
Baru-baru ini, pemerintah telah menetapkan aturan harga tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maksimal Rp495.000 di Jawa-Bali. Sementara itu, harga tes RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali turun menjadi maksimal sebesar Rp525.000.
Ketentuan harga ini sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Bukan hanya di rumah sakit, harga tes PCR tersebut juga berlaku di semua layanan kesehatan, termasuk klinik maupun laboratorium swasta.
Ketentuan SKD CPNS 2021 di Masa Pandemi
Baca Juga: SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR, Simak Harganya Sesuai Aturan Pemerintah
Tak hanya wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau antigen, terdapat syarat lain yang wajib dilakukan. Salah satunya, peserta SKD wajib menggunakan double masker dengan masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar. Syarat lain yang harus dipenuhi yakni wajib menjaga protokol kesehatan.
Peserta tes SKD diwajibkan untuk menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer.
Selain bagi peserta, penyelenggara SKD CPNS 2021 juga diwajibkan mematuhi aturan pemerintah, yakni menyediakan tempat dengan kapasitas yang telah ditetapkan. Lokasi tes SKD diatur dengan kapasitas maksimal 30 persen dari kapasitas normal ruangan.
Tambahan, peserta tes CPNS 2021 di Jawa, Bali, dan Madura juga harus telah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Kartu Deklarasi Sehat Syarat Tes CPNS 2021
Selain berbagai ketentuan di atas, peserta SKD CPNS 2021 juga harus membawa Kartu Deklarasi Sehat yang dapat diperoleh melalui portal SSCASN.
Berita Terkait
-
SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR, Simak Harganya Sesuai Aturan Pemerintah
-
Kemenkes Klaim Harga Tes PCR Turun untuk Perbanyak Testing dan Tracing
-
Harga Tes PCR di Indonesia Salah Satu yang Termurah di Asia Tenggara
-
Dimulai 2 September, Ini Syarat Untuk Ikut Tes SKD CPNS 2021
-
Hore! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495.000 di Sini Lokasinya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik
-
Strategi Jitu Jogja Dongkrak Wisata Saat Sepi Pengunjung, Ini Rahasianya
-
Setahun Prabowo-Gibran: Kedaulatan Energi Nol Besar! Pengamat: Kebijakan Setengah Hati
-
DANA Kaget Gratis untuk Warga Jogja, Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktifnya
-
DIY Siaga, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Susulan Mengintai