SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski belum terlihat kembali mengeluarkan awan panas tetapi lava terus keluar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan dalam periode pengamatan Selasa (24/8/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB terjadi sejumlah guguran lava yang mengarah ke barat daya.
Guguran lava tersebut teramati juga menuju ke arah aliran sungai yang ada di lereng Merapi.
"Teramati 30 kali guguran lava malam tampak pijar dengan jarak luncur maksimal 1.600 meter ke arah barat daya menuju ke arah Sungai Bebeng dan Sungai Sat," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021)
Kendati tidak seintens periode-periode sebelumnya, sejumlah kegempaan juga masih terus terjadi dari Gunung Merapi dalam periode 24 jam tersebut. Tercatat ada kegempaan guguran sebanyak 213 kali dan hembusan sejumlah 5 kali.
Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan terbaru atau tepatnya pada Rabu (25/8/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB. Masih tidak teramati ada awan panas guguran yang muncul.
Pada periode pengamatan enam jam tersebut juga aktivitas dari guguran lava tidak sebanyak periode pengamatan sebelumnya.
"Teramati 4 kali guguran lava malam tampak pijar dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah barat daya menuju ke Sungai Bebeng," ungkapnya.
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.
Baca Juga: 6 Guguran Lava Keluar dari Merapi dalam Periode 6 Jam, Jarak Luncuran 1-1,5 Kilometer
Dalam periode pengamatan kali ini kegempaan hanya ada kegempaan guguran yang terjadi. Tercatat kegempaan guguran sejumlah 51 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.
Selain itu masyarakat juga diminta untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Berita Terkait
-
6 Guguran Lava Keluar dari Merapi dalam Periode 6 Jam, Jarak Luncuran 1-1,5 Kilometer
-
Merapi Luncurkan 26 Guguran Lava 24 Jam Terakhir, Jarak Terjauh hingga 2 Kilometer
-
Gunung Merapi Alami Perubahan Morfologi Kubah Lava, Apa Itu?
-
Kubah Lava Merapi Sebelah Barat Daya Alami Perubahan Morfologi
-
Dalam Sepekan 20 Kali Keluarkan Guguran Awan Panas, Ganjar: Merapi Masih Level 3
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen
-
Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan