Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 02 September 2021 | 08:36 WIB
Gunung Merapi kembali keluarkan awan panas pada Selasa (17/8/2021) pagi. (Dokumentasi: BPPTKG).

Dalam periode pengamatan 24 jam tersebut intensitas guguran lava terpantau lebih meningkat. Dengan arah guguran yang masih menuju ke barat daya.

"Teramati 15 kali guguran lava dengan jarak luncur 1.500 - 1.800 meter ke arah barat daya," ucapnya.

Aktivitas kegempaan dalam periode itu juga masih terjadi. Dominasi kegempaan yakni berasal dari kegempaan guguran sebanyak 246 kali, lalu disusul kegempaan hembusan sejumlah 204 kali, lalu ada low frekuensi sejumlah 10 kali serta hybrid atau fase banyak dan tektonik jauh masing-masing 1 kali.

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.  

Baca Juga: Update Merapi, Dalam Enam Jam Terakhir Terpantau 5 kali Luncuran Lava Jarak Terjauh 1,5 Km

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. 

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Baca Juga: Update Merapi Sepekan: Intensitas Awan Panas Turun, Guguran Lava Masih Ratusan Kali

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More