Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 02 September 2021 | 16:44 WIB
Video Coki Pardede saat ditangkap. [kamerapengawas]

SuaraJogja.id - Komika Coki Perdede ditangkap atas kasus narkoba, Kamis (2/9/2021). Dalam video penangkapan yang beredar, netizen menyoroti soal menonton film syur cowo.

Dalam video yang diunggah akun @kamerapengawas, Coki Pardede ditangkap saat berada di dalam kediamannya yang berada di Cisauk, Tangerang.

Terlihat dalam video, Coki tampak masih dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.

Wajahnya pun terlihat panik saat mengetahui ada sejumlah petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang menggeledah kamarnya.

Baca Juga: Pengakuan Coki Pardede: Dapat Sabu Dari Welly, Warga Parung Bogor

"Cepetan kau ah," ucap salahs seorang petugas.

"iya maaf bang akunya kaget, aku minum dulu yaa," kata Coki yang mengenakan kaus warna hitam.

"Mau ku bantu ga kau lae," lanjut petugas.

"Akan aku bantu juga lae," timpal Coki.

Tak berapa lama suara dari salah seorang petugas yang terdengar di video itu menjadi sorotan netizen. Hal itu lantaran ia menyebut soal Coki yang baru menonton video syur cowo.

Baca Juga: 5 Kontroversi Coki Pardede: Buronan Ormas sampai Ditangkap Polisi

Tak sedikit dari netizen yang penasaran hingga kaget mendengar suara tersebut.

"nonton bo***** cowok?" tanya ji*****

"iya cok gua ga salah denger berarti," kata mai*****

"Iya gw juga denger, Hah?" tanya nad*****

"gw denger juga tuh," tulis ci*****

"nonton b***** cowok," tulis noe*****

Komik Coki Pardede ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap bersama satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku penyuplai sabu.

"Ada penyuplai kita tangkap juga," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Coki Pardede ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu berdasarkan informasi yang diterima kepolisian Polres Metro Tangerang Kota. Pemain film Gila Lu Ndro! itu ditangkap Rabu (1/9/2021) di Komplek Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Tangerang Selatan.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," bunyi rilis yang diterima Suara.com.

Selanjutnya, penyelidik menindaklanjuti laporan tersebut. Saat menyelidiki lokasi yang dilaporkan, Reza Pardede alias Coki Pardede diamankan karena kedapatan ditemukan barang bukti sabu di lokasi.

"Kemudian pada hari Rabu Tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tim mengamankan satu orang yang berada di TKP. Lalu diinterogasi mengaku bernama sdr. Reza Pardede yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti sesuai yang di sebutkan di atas."

Load More