Komik Coki Pardede ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap bersama satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku penyuplai sabu.
"Ada penyuplai kita tangkap juga," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Coki Pardede ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu berdasarkan informasi yang diterima kepolisian Polres Metro Tangerang Kota. Pemain film Gila Lu Ndro! itu ditangkap Rabu (1/9/2021) di Komplek Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Tangerang Selatan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," bunyi rilis yang diterima Suara.com.
Selanjutnya, penyelidik menindaklanjuti laporan tersebut. Saat menyelidiki lokasi yang dilaporkan, Reza Pardede alias Coki Pardede diamankan karena kedapatan ditemukan barang bukti sabu di lokasi.
"Kemudian pada hari Rabu Tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tim mengamankan satu orang yang berada di TKP. Lalu diinterogasi mengaku bernama sdr. Reza Pardede yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti sesuai yang di sebutkan di atas."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat