TONTON VIDEONYA DI SINI.
Pada Desember lalu, saat masih menjabat sebagai menteri sosial, Juliari P Batubara ditetapkan tersangka atas kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.
Ia ditangkap tim antirasuah dalam operasi senyap KPK dan memang sudah dipantau lama tim satgas antirasuah.
Juliari pun divonis 12 tahun penjara dan juga harus membayar uang denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.
Baca Juga: Andhika Pratama Berani Sentil Korupsi Bansos: Ati-ati Kang Bakso Lewat Depan Rumah
Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti, maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun. Kemudian, Hakim juga mencabut hak politik Juliari sebagai pejabat publik selama 4 tahun.
Adapun hal yang meringankan hukuman Juliari adalah, menurut hakim, Juliari mengalami penderitaan dihina masyarakat.
Berita Terkait
-
Andhika Pratama Berani Sentil Korupsi Bansos: Ati-ati Kang Bakso Lewat Depan Rumah
-
10 Potret Baby Saka Anak Bungsu Ussy Sulistiawaty, Makin Tampan dan Gemas
-
Maling Duit Bansos, KPK Ngaku Puas Hasil Vonis 2 Anak Buah Eks Mensos Juliari
-
Ussy Sulistiawaty Posting Foto Anak, Komentar Andhika Pratama Bikin Mikir Keras
-
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?