TONTON VIDEONYA DI SINI.
Pada Desember lalu, saat masih menjabat sebagai menteri sosial, Juliari P Batubara ditetapkan tersangka atas kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.
Ia ditangkap tim antirasuah dalam operasi senyap KPK dan memang sudah dipantau lama tim satgas antirasuah.
Juliari pun divonis 12 tahun penjara dan juga harus membayar uang denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.
Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti, maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun. Kemudian, Hakim juga mencabut hak politik Juliari sebagai pejabat publik selama 4 tahun.
Adapun hal yang meringankan hukuman Juliari adalah, menurut hakim, Juliari mengalami penderitaan dihina masyarakat.
Berita Terkait
-
Andhika Pratama Berani Sentil Korupsi Bansos: Ati-ati Kang Bakso Lewat Depan Rumah
-
10 Potret Baby Saka Anak Bungsu Ussy Sulistiawaty, Makin Tampan dan Gemas
-
Maling Duit Bansos, KPK Ngaku Puas Hasil Vonis 2 Anak Buah Eks Mensos Juliari
-
Ussy Sulistiawaty Posting Foto Anak, Komentar Andhika Pratama Bikin Mikir Keras
-
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal