SuaraJogja.id - Penyakit diabetes melitus diketahui menjadi salah satu penyakit yang meningkat kasusnya selama pandemi Covid-19.
Penyakit yang ditandai dengan naiknya kadar gula dalam tubuh ini merupakan salah satu penyakit tertinggi yang diderita orang Indonesia.
Indonesia sendiri menempati urutan ketujuh dari 10 negara dengan jumlah pasien diabetes tertinggi.
Pencegahan diabetes tipe 1 sulit dilakukan karena berhubungan dengan faktor genetik. Sementara diabetes tipe 2 yang umumnya bermula dari gaya hidup tidak sehat masih bisa dicegah.
Cara sederhana cegah diabetes ini adalah dengan fokus menjaga kadar gula darah tetap normal.
Naiknya kadar gula dalam darah pada diabetes tipe 2 berawal dari kondisi resistensi insulin. Kondisi ini menyebabkan hormon insulin tidak dapat digunakan dengan optimal oleh sel-sel tubuh.
Padahal insulin berfungsi membantu sel-sel tubuh menyerap gula darah (glukosa) untuk selanjutnya diubah menjadi energi.
Namun, sekitar 9 dari 10 kasus diabetes tipe 2 dapat dihindari dengan cara sederhana berikut ini seperti dikutip dari hellosehat.com.
1. Kurangi konsumsi pemanis buatan
Baca Juga: Pasien Diabetes Tidak Disarankan Langsung Olahraga, Apa Alasannya?
Glukosa yang memengaruhi kadar gula darah merupakan hasil pemecahan dari karbohidrat. Sebagai cara mencegah diabetes, kamu bisa memilih sumber karbohidrat kompleks, seperti nasi merah.
Karbohidrat yang baik untuk menjaga gula darah memiliki indeks glikemik rendah karena lebih kaya serat. Dengan begitu, karbohidrat lebih lama dipecah menjadi glukosa.
Kamu juga perlu memperhatikan asupan gula setiap harinya. Asupan gula harian sering berlebih karena konsumsi gula tambahan yang dicampurkan ke dalam makanan dan minuman.
Gula yang dimaksud termasuk pemanis buatan, gula cair atau gula kristal, serta gula alami dalam madu, buah yang dijadikan jus, dan konsentrat buah.
Konsumsi makanan tinggi gula secara berlebihan akan memicu masalah metabolisme, mengganggu proses produksi insulin serta memicu kegemukan atau obesitas.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, batas asupan gula yang ditambahkan dalam makanan dan minuman adalah maksimal 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat