SuaraJogja.id - Pemda DIY membuat aturan baru selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya dengan memperbolehkan perusahaan-perusahaan essensial untuk beroperasi.
Sebab saat ini, nilai ekspor perusahaan-perusahaan mengalami peningkatan. Pertumbuhan ekonomi selama PPKM pun juga cukup bagus meskipun tidak tinggi.
"Karena pelaksanan ppkm memberikan dampak yang signifikan. Kalau kita bandingkan malaysia yang lockdown, [kasus Covid-19] pun belum turun. Kalau kemudian kita menggunakan pilhan ppkm, itu sudah tepat. PPKM mengamanatkan bisa mengurangi positif, ekonominya meskipun pelan tapi berjalan," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/09/2021).
Menurut Aji, peningkatan nilai ekspor perusahaan-perusahaan di DIY lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu. Karenanya pertumbuhan ekonomi pada tahun ini mencapai angka 11 persen.
Dengan adanya tren positif tersebut, Pemda meminta perusahaan-perusahaan sektor nonesensial yang diperbolehkan beroperasi tersebut untuk mematuhi aturan PPKM. Selain protokol kesehatan, mereka juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining karyawannya yang bekerja.
"Jangan sampai ada klaster di perusahaan. Dengan memakai PeduliLindungi maka bisa dilakukan pemantauan kesehatan karyawan perusahaan," ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengungkapkan, perusahaan yang bergerak di bidang sektor esensial di wilayah PPKM level 3 memang saat ini sudah mendapatkan izin beroperasi. Namun ada syarat tertentu yang harus dipatuhi seperti kapasitas karyawan yang keluar masuk harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi PeduliLindungi ini ini bisa digunakan setiap perusahaan untuk menelusuri karyawan yang datang ke kantor," jelasnya.
Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan menjamin keamanan karyawan yang bekerja di perusahaan. Sebab aplikasi tersebut bisa memantau karyawan yang sudah divaksin Covid-19.
Baca Juga: Penumpang Damri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Aria menambahkan, pihaknya melakukan monitoring ke enam perusahaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Enam perusahaan tersebut saat ini diketahui sudah uji coba beroperasi hingga 100 persen.
Aria mencatat ada sektiar 5.000 perusahaan dari skala kecil hingga besar di DIY. Karenanya diharapkan mereka mulai menerapkan kebijakan pemanfaatan PeduliLindungi kedepannya.
"Diharapkan semua bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penumpang Damri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
-
Pasar Klewer Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Setu Babakan Belum Dibuka untuk Umum, Ini Penyebabnya
-
Viral, Oknum Satpol PP Sosialisasi PeduliLindungi di Minimarket, Warganet: Warung Diserbu
-
Menkominfo: PeduliLindungi Tidak Bocor, Data-datanya Disimpan di Indonesia
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa