SuaraJogja.id - Pemda DIY membuat aturan baru selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya dengan memperbolehkan perusahaan-perusahaan essensial untuk beroperasi.
Sebab saat ini, nilai ekspor perusahaan-perusahaan mengalami peningkatan. Pertumbuhan ekonomi selama PPKM pun juga cukup bagus meskipun tidak tinggi.
"Karena pelaksanan ppkm memberikan dampak yang signifikan. Kalau kita bandingkan malaysia yang lockdown, [kasus Covid-19] pun belum turun. Kalau kemudian kita menggunakan pilhan ppkm, itu sudah tepat. PPKM mengamanatkan bisa mengurangi positif, ekonominya meskipun pelan tapi berjalan," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/09/2021).
Menurut Aji, peningkatan nilai ekspor perusahaan-perusahaan di DIY lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu. Karenanya pertumbuhan ekonomi pada tahun ini mencapai angka 11 persen.
Dengan adanya tren positif tersebut, Pemda meminta perusahaan-perusahaan sektor nonesensial yang diperbolehkan beroperasi tersebut untuk mematuhi aturan PPKM. Selain protokol kesehatan, mereka juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining karyawannya yang bekerja.
"Jangan sampai ada klaster di perusahaan. Dengan memakai PeduliLindungi maka bisa dilakukan pemantauan kesehatan karyawan perusahaan," ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengungkapkan, perusahaan yang bergerak di bidang sektor esensial di wilayah PPKM level 3 memang saat ini sudah mendapatkan izin beroperasi. Namun ada syarat tertentu yang harus dipatuhi seperti kapasitas karyawan yang keluar masuk harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi PeduliLindungi ini ini bisa digunakan setiap perusahaan untuk menelusuri karyawan yang datang ke kantor," jelasnya.
Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan menjamin keamanan karyawan yang bekerja di perusahaan. Sebab aplikasi tersebut bisa memantau karyawan yang sudah divaksin Covid-19.
Baca Juga: Penumpang Damri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Aria menambahkan, pihaknya melakukan monitoring ke enam perusahaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Enam perusahaan tersebut saat ini diketahui sudah uji coba beroperasi hingga 100 persen.
Aria mencatat ada sektiar 5.000 perusahaan dari skala kecil hingga besar di DIY. Karenanya diharapkan mereka mulai menerapkan kebijakan pemanfaatan PeduliLindungi kedepannya.
"Diharapkan semua bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penumpang Damri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
-
Pasar Klewer Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
-
Setu Babakan Belum Dibuka untuk Umum, Ini Penyebabnya
-
Viral, Oknum Satpol PP Sosialisasi PeduliLindungi di Minimarket, Warganet: Warung Diserbu
-
Menkominfo: PeduliLindungi Tidak Bocor, Data-datanya Disimpan di Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!
-
Ketahanan Pangan Terancam Akibat Cuaca Ekstrem? Varietas Padi Lokal Disebut Bisa Jadi Solusi
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi