SuaraJogja.id - Kawasan Puncak Kabupaten Bogor kembali diberlakukan ganjil genap. Hal itu dilakukan untuk mereduksi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
"Selain mengurangi kepadatan arus lalu lintas, penerapan kebijakan ini juga sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal penanganan kemacetan di Puncak," kata Kapolres Bogor AKBP Harun seperti dikutip AyoJakarta.com, Jumat (24/9/2021).
Harun menjelaskan, secara umum kebijakan ganjil genap akan terus dilakukan pihaknya hingga pemerintah pusat selesai melakukan kajian soal penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
"Ganjil genap akan terus akan kami lakukan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Karena Jalan Raya Puncak ini berstatus sebagai jalan nasional," ujarnya.
Selain ganjil genap, untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju ke arah Puncak Kabupaten Bogor, pihaknya akan memberlakukan rekayasa tiga rute untuk mengatur kendaraan dari Tol Jagorawi.
Tiga rute tersebut yakni pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon, dan pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog atau jalan utama yang kerap digunakan para pengendara menuju Puncak.
Pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut. Sehingga masyarakat yang hendak mengakses Jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.
Status Jalan Raya Puncak yang berstatus jalan nasional, mengharuskan Pemkab Bogor mesti menunggu aturan dari pemerintah pusat yang akan diberlakukan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Selain kebijakan tiga rute tadi, uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba dua pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik. Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah