Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 29 September 2021 | 11:51 WIB
Bekas Asrama Margoyuwono. [istimewa]

SuaraJogja.id - Dosen Arsitektur UGM, Revianto Budi Santosa mengungkapkan banyak pemilik bangunan dan dan cagar budaya di Kota Yogyakarta yang kesulitan dalam merawat kelestarian rumah mereka. Padahal saat in ada lebih dari 200 bangunan dan cagar budaya yang membutuhkan perawatan secara berkelanjutan.

"Bangunan milik pribadi atau tempat tinggal yang menjadi warisan budaya kan butuh pengorbanan [untuk merawatnya]. Bangunan-bangunan ini perlu dibantu perawatannya," ungkap Revianto dalam Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan Bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya Kota Yogyakarta 2021, Selasa (29/09/2021).

Karenanya menurut Ketua Tim Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya Kota Yogyakarta tersebut, untuk bisa melestarikan keasilan bangunan warisan budaya tersebut, bantuan kepada pemilik sangat dibutuhkan. Dengan demikian bangunan-bangunan tersebut tidak akan rusak atau roboh karena tidak terawat dengan baik.

Bantuan bagi pelestarian bangunan-bangunan tersebut juga akan membuat pemiliki tak lantas dijual dan dipugar karena tak sanggup merawatnya. Sebab menjaga riwayat dan kelestarian bangunan-bangunan yang berumur puluhan tahun tersebut akan sangat bernilai. Tidak saja dari sisi sejarah namun juga bernilai bagi Kota Yogyakarta yang berpredikat sebagai Kota Budaya.

Baca Juga: Lampu-lampu di Malioboro Kembali Normal, IDI DIY Harap Pemkot Berkaca dari Negara Lain

"Karenanya pemkot perlu sembodo (konsekuen-red) untuk ikut melestarikan bangunan warisan budaya. Mari kita mengapresiasi bangunan bersejarah yang kita miliki," paparnya.

Salah seorang pemilik bangunan warisan budaya eks Asrama Margoyuwono, Prawirojuwono mengungkapkan asrama yang dibangun pada 1943 tersebut selama ini memang membutuhkan banyak biaya perawatan. Terutama dalam menjaga agar bangunan tua tidak berjamur serta tetap awet cat rumahnya.

"Sudah sepuluh tahun ini bangunan tidak kami perbaiki karena memang membutuhkan biaya yang besar," ujarnya.

Karenanya bangunan yang memiliki ciri khas gaya penataan bangunan aristektur Jawa ini dialihkan menjadi bangunan komersial. Dengan demikian pemilik memiliki dana untuk perbaikan bila dibutuhkan.

"Kita sewakan kepada yang benar-benar tahu sejarah sehingga tetap terjaga kelestariannya," imbuhnya.

Baca Juga: Ahli Tegaskan Merokok Tingkatkan Risiko Rawat Inap akibat Virus Corona Covid-19

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan (disbud) Kota Yogyakarta, Yeti Martanti mengungkapkan untuk tetap melestarikan bangunan cagar budaya, pihaknya memberikan penghargaan berupa bantuan perawatan kepada 15 bangunan warisan dan cagar budaya di Kota Yogyakarta. Hasil itu didapat dari sekitar 70 bangunan yang diseleksi.

"Masing-masing bangunan mendapatkan bantuan perawatan sebesar Rp10 juta," terangnya.

Adapun 15 bangunan yang dapat bantuan tersebut yakni Masjid Syuhada Kotabaru, eks Asrama Margoyuwono, rumah tinggal di Jalan Tirtodipuran, Pendopo Banaran SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta, rumah tinggal Keluarga Jawas Bilal dan Rumah Jawa Kotagede. Selain itu Rumah Jawa Ndalem Sopingen dan Rumah Jawa Kotagede

"Setelah ditetapkan sebaai warisan budaya, pemilik diharapkan tetap merawat dengan baik bangunan yang dimiliki. Karenanya bantuan ini sebagai upaya mendekatkan dan melestarikan cagar budaya dan memovitasi masyarakat yang masih punya dan enggan merawat untuk bisa kembali merawat bangunan milik mereka," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More