SuaraJogja.id - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai tidak ada signifikansi upaya pemberantasan korupsi terkait tawaran Kapolri Listyo Sigit yang akan merekrut 57 pegawai KPK non aktif untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengakui justru tawaran Kapolri itu menimbulkan tanda tanya baru. Mengenai apakah memang penyerapan oleh Mabes Polri tersebut akan bermanfaat untuk pegawai KPK.
"Nah bagaimana juga signifikansinya jika mereka menjadi ASN Polri. Bagaimana tugas dan kewenangannya, bagaimana hak dan kewajibannnya sedangkan di dalam kuhap itu sangat clear penyidik adalah Polri atau PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," kata Zaenur ketika dihubungi awak media, Kamis (30/9/2021).
Sedangkan, lanjut Zaenur di institusi Polri itu tidak ada PPNS. Sehingga hanya akan berasal dari anggota Polri saja.
Baca Juga: Ponsel Pendemo KPK Diretas, PUKAT UGM: Negara Gagal Lindungi Warganya
Kondisi itu membuat jika puluhan pegawai KPK nonaktif benar diserap ke Polri. Maka jelas mereka tidak akan dapat menduduki posisi sebagai penyidik atau juga penyelidik atau hanya dapat melakukan tugas-tugas di luar tugas penindakan saja.
"Bagi saya tidak ada sama sekali signifikansinya dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi. Karena kewenangan ASN di Polri itu tidak strategis dibandingkan dengan kewenangan anggota Polri yang dapat melakukan fungsi-fungsi penindakan sebagai penyidik atau penyelidik," ungkapnya.
Zaenur tidak memungkiri memang terdapat manfaat lain yang dapat dirasakan oleh para pegawai KPK nonaktif tersebut. Bukan dari sisi upaya pemberantasan korupsi tetapi lebih kepada memberikan jaminan pekerjaan bagi 57 pegawai KPK yang dipecat itu.
"Misalnya dikatakan oke di dalam tubuh Polri juga bisa melakukan fungsi-fungsi pencegahan gitu ya. Jadi tugasnya paling mungkin memang itu kalau misal itu dilakukan ya hanya memperkuat dari sisi pencegahan bukan dari sisi penindakan," ujarnya.
Selain tidak melihat adanya signifikansi dalam upaya pemberantasan korupsi, disebutkan Zaenur, tawaran kepada para pegawai KPK nonaktif itu belum jelas datangnya dari siapa. Apakah memang diberikan langsung oleh Presiden atau justru Kapolri.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Pukat UGM: Respons Presiden Cermin Komitmen Berantas Korupsi Lemah
Ia melihat bahwa tawaran tersebut hanya sebagai jalan tengah yang coba diambil pemerintah saja untuk saat ini.
Berita Terkait
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan