SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia di tengah upaya jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bakti kepada masyarakat. Bagi Kemenkumham, mengandalkan ikhtiar semata belumlah lengkap tanpa doa. Kondisi ini menggerakkan Kemenkumham untuk menaikkan doa bersama bagi Indonesia pada Jumat
(01/10/2021).
Kegiatan Doa Kumham untuk Negeri dipimpin oleh para pemuka dari perwakilan lima agama yaitu Prof. Nasarudin Umur (Islam), Pdt. Bernard Manik (Kristen), Romo Paulus Andri Astanto (Katolik), Ida Pinandita KHRT Astono Candra Dana (Hindu), dan Suhu Pushan (Budha). Sementara itu, segenap jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia mengikuti dan menaikkan doa secara serentak melalui live streaming.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa penting untuk mendoakan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Doa juga dinaikkan bagi pegawai Kemenkumham agar diberikan kelancaran dan keselamatan, dapat melaksanakan tugas dan pengabdian, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Doa merupakan senjata spiritual bagi kita, yang tentunya sangat ampuh dalam melindungi diri kita, guna mendukung keberhasilan program yang dicanangkan oleh pemerintah,” jelas Yasonna saat memberikan arahan di Graha Pengayoman.
Sudah banyak upaya yang dilakukan Kemenkumham agar tetap sehat dan produktif di tengah pandemi Covid-19. Kemenkumham mengakomodasi vaksin bagi para pegawai, melakukan swab antigen dan PCR kepada pegawai, penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta pemberian bansos kepada masyarakat dan pegawai terdampak Covid-19.
Menurut Yasonna, kegiatan Doa Kumham untuk Negeri merupakan ikhtiar batin guna menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi ini.
“Semoga ikhtiar ini mampu menggerakkan kesadaran bersama untuk terus mendoakan negeri ini, optimis pandemi akan berlalu,” tutur Menkumham.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto meyakini segala upaya yang diiringi dengan doa akan membawa kebaikan. Sekjen berharap Kemenkumham semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam menghadapi berbagai dinamika yang ada.
“Doa yang terbaik bagi Kemenkumham, doa yang terbaik bagi negeri kita tercinta Indonesia, teriring harapan kita semua semoga apa yang kita mohonkan bersama dapat dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Sekjen.
Baca Juga: Satu Pegawai Lapas Tanjung Gusta Terbukti Aniaya Napi
Berita Terkait
-
Satu Pegawai Lapas Tanjung Gusta Terbukti Aniaya Napi
-
Soal Napi Diduga Dianiaya di Lapas Tanjung Gusta, Satu Pegawai Ditarik untuk Pembinaan
-
Polemik Peraturan Rokok, Kemenkumham: Harus Transparan dan Partisipatif
-
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
-
Sebut Covid-19 Tak Akan Hilang, Jokowi: Kita Siap untuk Berdampingan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?