SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia di tengah upaya jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bakti kepada masyarakat. Bagi Kemenkumham, mengandalkan ikhtiar semata belumlah lengkap tanpa doa. Kondisi ini menggerakkan Kemenkumham untuk menaikkan doa bersama bagi Indonesia pada Jumat
(01/10/2021).
Kegiatan Doa Kumham untuk Negeri dipimpin oleh para pemuka dari perwakilan lima agama yaitu Prof. Nasarudin Umur (Islam), Pdt. Bernard Manik (Kristen), Romo Paulus Andri Astanto (Katolik), Ida Pinandita KHRT Astono Candra Dana (Hindu), dan Suhu Pushan (Budha). Sementara itu, segenap jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia mengikuti dan menaikkan doa secara serentak melalui live streaming.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa penting untuk mendoakan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Doa juga dinaikkan bagi pegawai Kemenkumham agar diberikan kelancaran dan keselamatan, dapat melaksanakan tugas dan pengabdian, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Doa merupakan senjata spiritual bagi kita, yang tentunya sangat ampuh dalam melindungi diri kita, guna mendukung keberhasilan program yang dicanangkan oleh pemerintah,” jelas Yasonna saat memberikan arahan di Graha Pengayoman.
Sudah banyak upaya yang dilakukan Kemenkumham agar tetap sehat dan produktif di tengah pandemi Covid-19. Kemenkumham mengakomodasi vaksin bagi para pegawai, melakukan swab antigen dan PCR kepada pegawai, penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta pemberian bansos kepada masyarakat dan pegawai terdampak Covid-19.
Menurut Yasonna, kegiatan Doa Kumham untuk Negeri merupakan ikhtiar batin guna menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi ini.
“Semoga ikhtiar ini mampu menggerakkan kesadaran bersama untuk terus mendoakan negeri ini, optimis pandemi akan berlalu,” tutur Menkumham.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto meyakini segala upaya yang diiringi dengan doa akan membawa kebaikan. Sekjen berharap Kemenkumham semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam menghadapi berbagai dinamika yang ada.
“Doa yang terbaik bagi Kemenkumham, doa yang terbaik bagi negeri kita tercinta Indonesia, teriring harapan kita semua semoga apa yang kita mohonkan bersama dapat dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Sekjen.
Baca Juga: Satu Pegawai Lapas Tanjung Gusta Terbukti Aniaya Napi
Berita Terkait
-
Satu Pegawai Lapas Tanjung Gusta Terbukti Aniaya Napi
-
Soal Napi Diduga Dianiaya di Lapas Tanjung Gusta, Satu Pegawai Ditarik untuk Pembinaan
-
Polemik Peraturan Rokok, Kemenkumham: Harus Transparan dan Partisipatif
-
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
-
Sebut Covid-19 Tak Akan Hilang, Jokowi: Kita Siap untuk Berdampingan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Comeback Gagal, Kendal Tornado Takluk di Maguwoharjo, PSS Sleman Makin Garang
-
Sekolah Aman, Anak Nyaman: Bantul Latih Ribuan Guru Jadi Garda Terdepan Anti Kekerasan
-
Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap: Trik Jitu Dapat Saldo Gratis Langsung Cair
-
Gonjang-Ganjing Kasus Tom Lembong: Benarkah Ada 'Miscarriage of Justice'? Ini Kata Ahli Hukum UII