SuaraJogja.id - Masa karantina untuk penumpang kedatangan internasional bakal dikurangi. Ini terungkap usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas bersama menteri kabinet Indonesia Maju.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Presiden Jokowi sudah memberi arahan masa karantina diturunkan dari delapan hari menjadi lima hari. Namun, hal ini akan terus dievaluasi.
"Kami akan terus mengevaluasinya (pengurangan masa karantina)," kata Sandiaga di sela-sela kunjungannya di Kampung Wisata Rejowinangun, Jumat (8/10/2021).
Adapun alasan pengurangan masa karantina karena berdasar data bahwa masa inkubasi Covid-19, selama 3,7-3,8 hari. Itu pun berkelindan dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing.
"Kami mendapat rekomendasi dan sudah diarahkan untuk diturunkan lima hari," ujar dia.
Di sisi lain, katanya masa karantina sejatinya bisa menjadi peluang pariwisata era baru. Hotel-hotel bisa menyediakan tempat karantina berstandar internasional yang layak.
"Misalnya dibuat lima hari dalam satu resort. Saya berpikirnya ada satu tempat yang didedikasikan untuk karantina," terangnya.
Dengan demikian, akan sangat memberikan keleluasan bagi wisatawan yang baru saja bepergian ke luar negeri lalu kembali ke Indonesia dan harus menjalani karantina selama lima hari.
"Selama lima hari itu dipantau kesehatannya sehingga tidak membahayakan masyarakat sekitar," paparnya.
Baca Juga: Kagum Penampilan Dalang Cilik Asal Rejowinangun, Sandiaga Uno Ingin Ajak Tampil ke Amerika
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dalam rapat dibahas mengenai periode karantina.
"Ini dengan situasi seperti ini nanti akan dirapatkan dan di posisinya menjadi lima hari," katanya usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (7/10).
Meskipun demikian, keputusan tersebut akan dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Harus dibuat dulu dari BNPB, Kemendagri, dan juga dari Kementerian Perhubungan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi