SuaraJogja.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut hingga saat ini belum ada surat yang dari Presiden Jokowi terkait dengan pengajuan calon Panglima TNI baru. Padahal diketahui Panglima TNI yang masih menjabat saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November mendatang.
"Belum belum. Belum diajukan," kata Mensesneg Pratikno saat ditemui awak media di UGM, Sabtu (9/10/2021).
Pratikno menuturkan terdapat syarat yang perlu diperhatikan untuk calon nama panglima TNI mendatang. Salah satunya yang bersangkutan merupakan kepala staf di bagian atau kesatuan masing-masing.
"Ya syaratnya panglima kepala staf. Tapi belum, belum diajukan," terangnya.
Dalam kesempatan ini disebutkan Pratikno bahwa Presiden Jokowi masih mempunyai cukup waktu untuk menentukan calon nama panglima TNI. Mengingat tenggat waktu untuk itu masih berlaku hingga bulan depan.
"Targetnya yang jelas bulan depan. Memang harus diajukan bulan depan, diputuskan DPR bulan depan. Karena masih ada waktu," tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk Freidrich Paulus berharap, DPR RI sudah bisa menetapkan Panglima TNI yang baru, sebelum Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memasuki pensiun atau sebelum 9 November 2021.
Meski DPR RI akan memasuki masa reses pada 8 Oktober 2021 mendatang, Lodewijk menekankan dari aspek waktu, masih memungkinkan bagi DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Panglima TNI.
“Kalau dari aspek waktu ya, Pak Hadi Tjahjanto pensiun tanggal 9 November. Secara de facto, beliau pensiun tanggal 9 November, artinya ditarik ke sini dengan masa reses kita, pasti ada waktu. Tapi kita berharap, sebelum tanggal 9 November, sudah punya panglima TNI yang baru, Insya Allah seperti itu," ungkapnya, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Mau Ada Reshuffle, Joman Minta Mensesneg Pratikno Diganti Yusril atau Jimly
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa DPR RI masih memiliki waktu yang panjang untuk melakukan serangkaian proses pemilihan pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seperti fit and proper test hingga pelantikan.
"Ada waktu kita untuk membahas masalah itu, fit and proper test sampai dengan pelantikan, saya kira waktunya kita ada," tambah politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sendiri akan memasuki usia ke 58 tahun, pada 8 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!