SuaraJogja.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut hingga saat ini belum ada surat yang dari Presiden Jokowi terkait dengan pengajuan calon Panglima TNI baru. Padahal diketahui Panglima TNI yang masih menjabat saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November mendatang.
"Belum belum. Belum diajukan," kata Mensesneg Pratikno saat ditemui awak media di UGM, Sabtu (9/10/2021).
Pratikno menuturkan terdapat syarat yang perlu diperhatikan untuk calon nama panglima TNI mendatang. Salah satunya yang bersangkutan merupakan kepala staf di bagian atau kesatuan masing-masing.
"Ya syaratnya panglima kepala staf. Tapi belum, belum diajukan," terangnya.
Baca Juga: Mau Ada Reshuffle, Joman Minta Mensesneg Pratikno Diganti Yusril atau Jimly
Dalam kesempatan ini disebutkan Pratikno bahwa Presiden Jokowi masih mempunyai cukup waktu untuk menentukan calon nama panglima TNI. Mengingat tenggat waktu untuk itu masih berlaku hingga bulan depan.
"Targetnya yang jelas bulan depan. Memang harus diajukan bulan depan, diputuskan DPR bulan depan. Karena masih ada waktu," tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk Freidrich Paulus berharap, DPR RI sudah bisa menetapkan Panglima TNI yang baru, sebelum Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memasuki pensiun atau sebelum 9 November 2021.
Meski DPR RI akan memasuki masa reses pada 8 Oktober 2021 mendatang, Lodewijk menekankan dari aspek waktu, masih memungkinkan bagi DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Panglima TNI.
“Kalau dari aspek waktu ya, Pak Hadi Tjahjanto pensiun tanggal 9 November. Secara de facto, beliau pensiun tanggal 9 November, artinya ditarik ke sini dengan masa reses kita, pasti ada waktu. Tapi kita berharap, sebelum tanggal 9 November, sudah punya panglima TNI yang baru, Insya Allah seperti itu," ungkapnya, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Disebut Berbahaya Jerumuskan Jokowi, Mensesneg Pratikno Layak Di-Reshuffle
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa DPR RI masih memiliki waktu yang panjang untuk melakukan serangkaian proses pemilihan pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seperti fit and proper test hingga pelantikan.
"Ada waktu kita untuk membahas masalah itu, fit and proper test sampai dengan pelantikan, saya kira waktunya kita ada," tambah politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sendiri akan memasuki usia ke 58 tahun, pada 8 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Komisi I DPR akan Dalami Kasus Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang Saat Rapat Bareng Panglima
-
Sejarah Hari Lahir Korps Marinir yang Diperingati Setiap 15 November, Ini Sosok Komandan Pertamanya
-
1 Warga Tewas, TB Hasanuddin Kecam Aksi TNI Serbu Kampung di Deli Serdang: Komandannya Harus Dihukum Berat!
-
Kalau Syarat Dipenuhi, Gugatan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bisa Berakhir Damai
-
Sinyal Militerisme dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia?
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur