SuaraJogja.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut hingga saat ini belum ada surat yang dari Presiden Jokowi terkait dengan pengajuan calon Panglima TNI baru. Padahal diketahui Panglima TNI yang masih menjabat saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November mendatang.
"Belum belum. Belum diajukan," kata Mensesneg Pratikno saat ditemui awak media di UGM, Sabtu (9/10/2021).
Pratikno menuturkan terdapat syarat yang perlu diperhatikan untuk calon nama panglima TNI mendatang. Salah satunya yang bersangkutan merupakan kepala staf di bagian atau kesatuan masing-masing.
"Ya syaratnya panglima kepala staf. Tapi belum, belum diajukan," terangnya.
Dalam kesempatan ini disebutkan Pratikno bahwa Presiden Jokowi masih mempunyai cukup waktu untuk menentukan calon nama panglima TNI. Mengingat tenggat waktu untuk itu masih berlaku hingga bulan depan.
"Targetnya yang jelas bulan depan. Memang harus diajukan bulan depan, diputuskan DPR bulan depan. Karena masih ada waktu," tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk Freidrich Paulus berharap, DPR RI sudah bisa menetapkan Panglima TNI yang baru, sebelum Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memasuki pensiun atau sebelum 9 November 2021.
Meski DPR RI akan memasuki masa reses pada 8 Oktober 2021 mendatang, Lodewijk menekankan dari aspek waktu, masih memungkinkan bagi DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Panglima TNI.
“Kalau dari aspek waktu ya, Pak Hadi Tjahjanto pensiun tanggal 9 November. Secara de facto, beliau pensiun tanggal 9 November, artinya ditarik ke sini dengan masa reses kita, pasti ada waktu. Tapi kita berharap, sebelum tanggal 9 November, sudah punya panglima TNI yang baru, Insya Allah seperti itu," ungkapnya, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Mau Ada Reshuffle, Joman Minta Mensesneg Pratikno Diganti Yusril atau Jimly
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa DPR RI masih memiliki waktu yang panjang untuk melakukan serangkaian proses pemilihan pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seperti fit and proper test hingga pelantikan.
"Ada waktu kita untuk membahas masalah itu, fit and proper test sampai dengan pelantikan, saya kira waktunya kita ada," tambah politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sendiri akan memasuki usia ke 58 tahun, pada 8 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera