SuaraJogja.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut hingga saat ini belum ada surat yang dari Presiden Jokowi terkait dengan pengajuan calon Panglima TNI baru. Padahal diketahui Panglima TNI yang masih menjabat saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November mendatang.
"Belum belum. Belum diajukan," kata Mensesneg Pratikno saat ditemui awak media di UGM, Sabtu (9/10/2021).
Pratikno menuturkan terdapat syarat yang perlu diperhatikan untuk calon nama panglima TNI mendatang. Salah satunya yang bersangkutan merupakan kepala staf di bagian atau kesatuan masing-masing.
"Ya syaratnya panglima kepala staf. Tapi belum, belum diajukan," terangnya.
Dalam kesempatan ini disebutkan Pratikno bahwa Presiden Jokowi masih mempunyai cukup waktu untuk menentukan calon nama panglima TNI. Mengingat tenggat waktu untuk itu masih berlaku hingga bulan depan.
"Targetnya yang jelas bulan depan. Memang harus diajukan bulan depan, diputuskan DPR bulan depan. Karena masih ada waktu," tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Lodewijk Freidrich Paulus berharap, DPR RI sudah bisa menetapkan Panglima TNI yang baru, sebelum Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memasuki pensiun atau sebelum 9 November 2021.
Meski DPR RI akan memasuki masa reses pada 8 Oktober 2021 mendatang, Lodewijk menekankan dari aspek waktu, masih memungkinkan bagi DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Panglima TNI.
“Kalau dari aspek waktu ya, Pak Hadi Tjahjanto pensiun tanggal 9 November. Secara de facto, beliau pensiun tanggal 9 November, artinya ditarik ke sini dengan masa reses kita, pasti ada waktu. Tapi kita berharap, sebelum tanggal 9 November, sudah punya panglima TNI yang baru, Insya Allah seperti itu," ungkapnya, saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Mau Ada Reshuffle, Joman Minta Mensesneg Pratikno Diganti Yusril atau Jimly
Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa DPR RI masih memiliki waktu yang panjang untuk melakukan serangkaian proses pemilihan pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seperti fit and proper test hingga pelantikan.
"Ada waktu kita untuk membahas masalah itu, fit and proper test sampai dengan pelantikan, saya kira waktunya kita ada," tambah politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sendiri akan memasuki usia ke 58 tahun, pada 8 November 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha