SuaraJogja.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo menyebut bahwa persoalan terkait dengan sanksi doping di dunia olahraga Indonesia bukan yang pertama. World Anti Doping Agency (WADA) juga pernah mengirimkan peringatan ke Indonesia pada tahun 2017 silam.
"Persoalan ini kan sebenarnya persoalan administratif yang hubungannya dengan olahraga dan ini bisa jadi masalah. Dan ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Tahun 2017 lalu, kita pernah sebenarnya diperingatkan juga waktu itu," kata Roy saat dihubungi awak media, Senin (18/10/2021).
Disampaikan Roy, yang menjadi pembeda pada 2017 itu, pemerintah telah berhasil mengurus surat yang diperlukan sebelum deadline. Ditambah lagi, kata Roy, bahwa Indonesia mempunyai keunggulan dalam sisi lobi.
"Waktu itu sebenarnya agak rawan karena kita mendekati penyelenggaraan Asian Games. Namun ya saya bilang, Indonesia itu kan jago lobi. Jadi sejak zaman pak Adam Malik itu bahkan ada istilah yang mengatakan 'semua bisa diatur'. Alhamdulillah waktu itu bisa teratasi, tahun 2017," terangnya.
"Artinya kita melakukan lobi, mengurus itu kemudian Indonesia selamat dari sanksi. Waktu itu memang belum deadline. Jadi karena masih belum kena deadline kita masih selamat," sambungnya.
Kendati demikian, Roy menyarankan bahwa penyelesaian dengan lobi-lobi itu tidak bisa kemudian diandalkan begitu saja. Sebab, menurutnya Indonesia seharusnya patuh dengan aturan yang ada.
"Kasihan atlet-atlet kita, jangan biarkan kebanggaan kita semua itu jadi terkurangi seperti semalam gara-gara ada yang 'salah urus' dan menganggap persoalan-persoalan 'bisa diatur' dengan lobi-lobi seperti biasa," pungkasnya.
Roy menyatakan tidak bisa serta merta menyalahkan Menpora Zainudin Amali yang tengah menjabat saat ini.
Pasalnya urusan doping di Indonesia sendiri menjadi juga menjadi tanggungjawab Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Kemudian yang juga berurusan dan berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Baca Juga: Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum
"Nah dua lembaga ini (LADI) dan (KOI) yang seharusnya memang dilakukan evaluasi," tegasnya.
Ia juga menyoroti LADI yang dalam setahun terakhir sudah berganti tiga kali kepengurusan. Ia menilai hal itu menjadi tanda tanya sendiri di tengah tanggungjawab yang memang harus dipenuhi tadi.
"Dan peringatan yang dari WADA yang kita terima ini bukan main-main sebenarnya. Karena deadline itu sebenarnya sudah terlewati. Makanya waktu deadline terlewati, saya warning, ini hati-hati karena deadline bukan seperti tahun 2017 lalu yang kita bisa ngelobi karena belum kena deadline. Ini sudah kena deadline," paparnya.
Menurutnya ada sejumlah kesalahan yang kemudian terlihat dari LADI itu sendiri dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari administrasi dan komunikasi yang buruk disinyalir menjadi penyebab utama persoalan ini terjadi.
"Yang jelas ya, pertama adalah kita sudah pernah diperingatkan tahun 2017 artinya kalau sudah gitu harusnya menjadi warning, agar bisa lebih dirapikan. Jangan kemudian dianggap abai. Kedua cek saja, kepengurusan LADI itu berganti 3 kali, Pak Menpora pun geram terhadap hal ini," ujarnya.
Ia menegaskan diperlukan evaluasi menyeluruh di dalam lembaga tersebut. Agar tidak kembali terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
"Jadi saya dukung beliau kalau beliau harus melakukan evaluasi terhadap LADI dan KOI karena saling berkoordinasi dan WADA itu juga berkoordinasi dengan IOC (International Olympic Committee). Artinya adalah memang ada hal yang kemudian dianggap sepele," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya bendera Indonesia tidak dapat dikibarkan dalam kejuaran bergengsi cabang olahraga bulutangkis Thomas Cup yang digelar di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam. Padahal saat itu Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2020 usai menang 3-0 dari China di partai final.
Di saat momen penyerahan medali bagi Tim Indonesia di Piala Thomas 2020, tak ada bendera merah putih berkibar. Bendera merah putih digantikan bendera PBSI.
Usut punya usut ternyata Indonesia dilarang mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga internasional.
Larangan ini merupakan bentuk sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) setelah Indonesia dianggap tak patuh dalam menjalankan program anti-doping yang efektif.
Berita Terkait
-
Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum
-
Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf
-
Profil Anthony Ginting, Pembuka Kemenangan Indonesia atas China di Final Piala Thomas
-
Merah Putih Tak Berkibar pada Kemenangan Indonesia di Denmark, Menpora Minta Maaf
-
Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas, Begini Tanggapan Roy Suryo
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Gustavo Tocantins Dipastikan Absen Lawan Persela Lamongan
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu