SuaraJogja.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo menyebut bahwa persoalan terkait dengan sanksi doping di dunia olahraga Indonesia bukan yang pertama. World Anti Doping Agency (WADA) juga pernah mengirimkan peringatan ke Indonesia pada tahun 2017 silam.
"Persoalan ini kan sebenarnya persoalan administratif yang hubungannya dengan olahraga dan ini bisa jadi masalah. Dan ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Tahun 2017 lalu, kita pernah sebenarnya diperingatkan juga waktu itu," kata Roy saat dihubungi awak media, Senin (18/10/2021).
Disampaikan Roy, yang menjadi pembeda pada 2017 itu, pemerintah telah berhasil mengurus surat yang diperlukan sebelum deadline. Ditambah lagi, kata Roy, bahwa Indonesia mempunyai keunggulan dalam sisi lobi.
"Waktu itu sebenarnya agak rawan karena kita mendekati penyelenggaraan Asian Games. Namun ya saya bilang, Indonesia itu kan jago lobi. Jadi sejak zaman pak Adam Malik itu bahkan ada istilah yang mengatakan 'semua bisa diatur'. Alhamdulillah waktu itu bisa teratasi, tahun 2017," terangnya.
"Artinya kita melakukan lobi, mengurus itu kemudian Indonesia selamat dari sanksi. Waktu itu memang belum deadline. Jadi karena masih belum kena deadline kita masih selamat," sambungnya.
Kendati demikian, Roy menyarankan bahwa penyelesaian dengan lobi-lobi itu tidak bisa kemudian diandalkan begitu saja. Sebab, menurutnya Indonesia seharusnya patuh dengan aturan yang ada.
"Kasihan atlet-atlet kita, jangan biarkan kebanggaan kita semua itu jadi terkurangi seperti semalam gara-gara ada yang 'salah urus' dan menganggap persoalan-persoalan 'bisa diatur' dengan lobi-lobi seperti biasa," pungkasnya.
Roy menyatakan tidak bisa serta merta menyalahkan Menpora Zainudin Amali yang tengah menjabat saat ini.
Pasalnya urusan doping di Indonesia sendiri menjadi juga menjadi tanggungjawab Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Kemudian yang juga berurusan dan berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Baca Juga: Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum
"Nah dua lembaga ini (LADI) dan (KOI) yang seharusnya memang dilakukan evaluasi," tegasnya.
Ia juga menyoroti LADI yang dalam setahun terakhir sudah berganti tiga kali kepengurusan. Ia menilai hal itu menjadi tanda tanya sendiri di tengah tanggungjawab yang memang harus dipenuhi tadi.
"Dan peringatan yang dari WADA yang kita terima ini bukan main-main sebenarnya. Karena deadline itu sebenarnya sudah terlewati. Makanya waktu deadline terlewati, saya warning, ini hati-hati karena deadline bukan seperti tahun 2017 lalu yang kita bisa ngelobi karena belum kena deadline. Ini sudah kena deadline," paparnya.
Menurutnya ada sejumlah kesalahan yang kemudian terlihat dari LADI itu sendiri dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari administrasi dan komunikasi yang buruk disinyalir menjadi penyebab utama persoalan ini terjadi.
"Yang jelas ya, pertama adalah kita sudah pernah diperingatkan tahun 2017 artinya kalau sudah gitu harusnya menjadi warning, agar bisa lebih dirapikan. Jangan kemudian dianggap abai. Kedua cek saja, kepengurusan LADI itu berganti 3 kali, Pak Menpora pun geram terhadap hal ini," ujarnya.
Ia menegaskan diperlukan evaluasi menyeluruh di dalam lembaga tersebut. Agar tidak kembali terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Sanksi WADA: Kemenpora Bentuk Tim Khusus, Siap Seret Pihak yang Salah ke Ranah Hukum
-
Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Thomas CUP, Menpora Minta Maaf
-
Profil Anthony Ginting, Pembuka Kemenangan Indonesia atas China di Final Piala Thomas
-
Merah Putih Tak Berkibar pada Kemenangan Indonesia di Denmark, Menpora Minta Maaf
-
Tak Ada Bendera Merah Putih di Piala Thomas, Begini Tanggapan Roy Suryo
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10