SuaraJogja.id - Bendera Indonesia tidak dapat dikibarkan dalam kejuaran bergengsi cabang olahraga bulu tangkis Thomas Cup yang digelar di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam. Padahal saat itu Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2020 usai menang 3-0 dari China di partai final.
Di saat momen penyerahan medali bagi Tim Indonesia di Piala Thomas 2020, tak ada bendera merah putih berkibar. Bendera merah putih digantikan bendera PBSI.
Usut punya usut, ternyata Indonesia dilarang mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga internasional.
Larangan ini merupakan bentuk sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) setelah Indonesia dianggap tak patuh dalam menjalankan program anti-doping yang efektif.
Baca Juga: Sanksi WADA bikin Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Ini Mengapa Doping Dilarang
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo buka suara menanggapi persoalan itu. Menurutnya itu menjadi salah satu hal yang memang perlu dikritisi selain memang rasa kebanggaan bisa membawa pulang kembali piala Thomas Cup ke tanah air setelah 19 tahun.
"Kita bersyukur bangga dulu ya, kita senang alhamdulillah 19 tahun penantian dan itu patut diapresiasi. Tetap saya mengucapkan selamat dan senang betul semalam. Cuma ya itu ada hal-hal yang mesti dikritisi ya kita kritisi," kata Roy ketika dihubungi awak media, Senin (18/10/2021).
Roy mengaku cukup kaget dengan persoalan doping yang dialami Indonesia kali ini. Mengingat hal-hal terkait dengan doping bukan barang baru yang ditangani oleh Indonesia.
"Jadi saya sebenernya agak nyesek, agak kaget karena persoalan doping dan yang diatur oleh WADA ini sebenernya sudah kita patuhi cukup lama," ujarnya.
Terlebih, Roy membandingkan dengan kebijakan yang diambul ketika menjadi Menpora beberapa tahun lalu. Saat itu disebutkan Roy, bahwa sudah membuat rintisan laboratorium Anti Doping di ITB serta kerja sama dengan Inggris.
Baca Juga: Jadi Penentu Kemenangan Indonesia di Piala Thomas, Jojo Banjir Pujian
Laboratorium digadang-gadang untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan olahraga Indonesia khususnya jika melibatkan atau terkait dengan ketentuan doping. Sebab, ia menilai persoalan itu bukan hal yang sepele.
Kendati begitu, Roy menyatakan tidak bisa serta merta menyalahkan Menpora yang tengah menjabat saat ini Zainudin Amali. Terlebih dengan masa jabatan yang baru saja diembannya saat ini.
"Nah hanya saja, kalau dicermati, saya memang tidak menyalahkan Menpora sekarang. Beliau belum lama menjabat ini, tapi tiba-tiba kena persoalan yang sebenernya persoalan ini tidak pada Kemenpora langsung," ungkapnya.
Dijelaskan Roy, urusan doping di Indonesia sendiri menjadi tanggungjawab Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Kemudian yang juga berurusan dan berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Di Indonesia urusan doping itu kan urusannya LADI yang urusannya juga terkait dengan KOI," ucapnya.
Di sisi lain, pakar telematika itu juga mengapresiasi lobi-lobi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam momen Thomas Cup kemarin. Termasuk dengan bisa diputarnya lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Jadi pemutaran lagu Indonesia Raya itu hasil lobi semalam itu. Tadinya sudah sama sekali tidak boleh mengibarkan bendera merah putih, harus (diganti) logo organisasi yang menangani makanya logo PBSI dan kemudian tidak boleh memutar lagu itu. Tetapi alhamdulillah lobi kita bagus dan kita boleh (memutar lagu Indonesia Raya)," tandasnya.
Diketahui selain Indonesia ada dua negara lain yakni Korea Utara dan Thailand yang juga mengalami nasib serupa.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Sebut Ada Cara Licik Hilangkan Jejak di Akun Fufufafa
-
Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi
-
Cara Baru Fufufafa Bersih-Bersih Akun Makin Licik, Roy Suryo: Dia Hapus Kata Jokowi
-
Roy Suryo Dituduh Lagi Sebagai Fufufafa, Refly Harun Sebut "Logika Sontoloyo"
-
Usai Intan Srinita, TikToker Lain Sebut Fufufafa 100 Persen Milik Roy Suryo Pakai Teori Ini
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara