Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 18 Oktober 2021 | 13:26 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi pemutaran lagu Indonesia Raya itu hasil lobi semalam itu. Tadinya sudah sama sekali tidak boleh mengibarkan bendera merah putih, harus (diganti) logo organisasi yang menangani makanya logo PBSI dan kemudian tidak boleh memutar lagu itu. Tetapi alhamdulillah lobi kita bagus dan kita boleh (memutar lagu Indonesia Raya)," tandasnya.

Diketahui selain Indonesia ada dua negara lain yakni Korea Utara dan Thailand yang juga mengalami nasib serupa.

Load More