SuaraJogja.id - Deddy Corzbuzier diberi somasi oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos). Ia pun merespons dengan bantahan terhadap tuduhan menghina pekerja sosial.
Deddy Corbuzier mengatakan, tidak ada unsur penghinaan dalam obrolannya bersama Nikita Mirzani yang membawa aktivitas pekerja sosial ditegaskan oleh ayah satu anak itu.
Lewat obrolannya, Deddy Corbuzier mengatakan pekerjaan sosial bisa dilakukan Rachel Vennya sebagai hukuman sang selebgram. Pasalnya mantan istri Niko Al Hakim ini melanggar hukum dengan tidak karantina sepulang dari luar negeri.
"Kalau diminta jadi pekerja sosial, bantuin apa, apa," kata Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya, Selasa (19/10/2021).
Pertanyaan pekerja sosial apa yang bisa dilakukan Rachel Vennya langsung ditimpali Nikita Mirzani. Namun menurutnya hukuman itu tak setimpal dengan mereka yang patuh terhadap aturan.
"Apa? Pekerjaan sosial banyak, nyapuin jalan tol? Enggak sih, karena kasihan yang lain yang pada karantina. Kan bukan dia doang," jawab Nikita Mirzani menjabarkan.
Deddy Corbuzier sendiri tidak merasa ada ada muatan penghinaan di obrolan tersebut. Malah menurutnya, pekerja sosial adalah seseorang yang melakukan perbuatan mulia.
"Tidak ada satu pun unsur penghinaan. Melakukan sesuatu yang berguna untuk masyarakat, itu pekerjaan mulia," jelas Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier lantas membandingkan penyapu jalan tol yang dianggap lebih mulia ketimbang mereka yang melanggar aturan.
Baca Juga: Petisi Hukum Rachel Vennya Ditandatangani 11 Ribu Orang
"Yang kita anggap rendah itu yang karantina tapi kabur. Makanya harus dibayar dengan perbuatan mulia," terang Deddy Corbuzier.
"Ini sumpah, tersinggungnya sudah ke mana-mana," imbuhnya.
Deddy Corbuzier menekankan, jika ada hal yang tak dipahami dirinya dan Nikita Mirzani di obrolan itu, ada baiknya diberi tahu.
"Mohon di-DM, dijelaskan, dikasih tahu, bukan somasi," tegasnya.
Ia menambahkan, "Saya baru sadar. Kayaknya memang saya tol**. Setiap istilah yang gue omongin ada asosiasinya."
Namun, Deddy Corbuzier meminta maaf jika hal itu masih belum bisa diterima.
Berita Terkait
-
Petisi Hukum Rachel Vennya Ditandatangani 11 Ribu Orang
-
Menohok! Kalau Rachel Vennya Cuma Didenda, Deddy Corbuzier Juga Mau Melanggar
-
Tegas! Komentar Deddy Corbuzier Soal Laporan Terhadapnya: Nggak Maju Bangsa Ini
-
7 Sumber Kekayaan Deddy Corbuzier, Ternyata Pernah Bangkrut
-
Dianggap Hina Pekerja Sosial di Youtubenya, Deddy Corbuzier Disomasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta