Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:15 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho mengatakan bakal mempelajari substansi serta saran yang tertuang dalam LHP tersebut.

"Kami akan laporkan dulu ke pimpinan. Kami pelajari dulu terkait dengan konten maupun saran dari ORI," kata dia saat menerima LHP mewakili Gubernur DIY. (Antara)

Load More